Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Meski Belum Bersifat Wajib, TKA Berperan Strategis Ukur Kemampuan Dasar Peserta Didik

April 19, 2026

BKSAP: Program PBB Harus Perkuat Keterlibatan Aktif Parlemen

April 19, 2026

Hasil TKA Harus Jadi Bahan Perencanaan Pendidikan

April 19, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Baleg DPR Usulkan RUU Perampasan Aset Dibahas di Komisi III
DPR

Baleg DPR Usulkan RUU Perampasan Aset Dibahas di Komisi III

RedaksiBy RedaksiSeptember 11, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Iman Sukri/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Iman Sukri mengatakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang sudah diusulkan masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, dapat dibahas di Komisi III DPR RI. Iman mengungkapkan bahwa saat ini Baleg DPR RI sedang membahas sejumlah RUU yang belum rampung, yakni RUU Koperasi, RUU Statistik, hingga RUU Pelindungan Pekerja Migran.

“Kayaknya kebanyakan (RUU yang sedang dibahas oleh Baleg). Nanti diaturlah (RUU) Perampasan Aset bagaimana, kayaknya lebih pas di Komisi III, kan (RUU) KUHAP juga di Komisi III, jadi in line begitu,” kata Iman dikutip koranmerdeka.co, di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Menurut dia, jika RUU Perampasan Aset juga di Baleg, maka jumlah RUU yang dibahas Baleg akan terlalu banyak.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa DPR RI hanya memiliki sisa 32 hari kerja hingga Desember 2025. Untuk itu, menurut dia, DPR RI pun perlu membentuk sejumlah panitia kerja (panja) tambahan untuk membahas RUU baru.

“Mudah-mudahan dalam 32 hari kita dibikin dua atau tiga Panja, itu lebih efektif agar produk legislasi kita lebih dari segi kualitas maupun kuantitasnya lebih baik,” kata Politisi Fraksi PKB ini.

Sebelumnya, Baleg DPR RI mengusulkan agar RUU tentang Perampasan Aset untuk dimasukkan ke dalam prolegnas prioritas untuk dibahas pada tahun 2025. Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan RUU Perampasan Aset itu diusulkan untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Sebelumnya, RUU itu masuk pada Prolegnas Jangka Menengah 2024-2029 sebagai usulan pemerintah.

“Jadi (RUU) Perampasan Aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR. Dan itu masuk ke 2025,” kata Bob Hasan saat membuka rapat evaluasi Prolegnas DPR RI dengan pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa. 

Baleg DPR Usulkan RUU Perampasan Aset Dibahas di Komisi III DPR RI Iman Sukri Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Meski Belum Bersifat Wajib, TKA Berperan Strategis Ukur Kemampuan Dasar Peserta Didik

April 19, 2026

BKSAP: Program PBB Harus Perkuat Keterlibatan Aktif Parlemen

April 19, 2026

Hasil TKA Harus Jadi Bahan Perencanaan Pendidikan

April 19, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Meski Belum Bersifat Wajib, TKA Berperan Strategis Ukur Kemampuan Dasar Peserta Didik

DPR April 19, 2026

Komisi X DPR RI mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai…

BKSAP: Program PBB Harus Perkuat Keterlibatan Aktif Parlemen

April 19, 2026

Hasil TKA Harus Jadi Bahan Perencanaan Pendidikan

April 19, 2026

Dihadapkan Berbagai Persoalan Daerah Kepulauan, Pelaksanaan TKA di Babel Tetap Berjalan Baik

April 18, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?