Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Terdapat Tiga RUU Baru, Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Perubahan Kedua 2025
DPR

Terdapat Tiga RUU Baru, Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Perubahan Kedua 2025

RedaksiBy RedaksiSeptember 10, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, saat pada rapat kerja bersama Menteri Hukum serta Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Hukum serta Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2025. Rapat berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Pada kesempatan itu, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menyatakan kuorum rapat telah terpenuhi dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum.

“Oleh karena rapat pada hari ini untuk pengambilan keputusan dan jumlah anggota yang hadir sudah memenuhi kuorum rapat, maka rapat saya buka dan terbuka untuk umum,” ujar Bob dalam sambutannya, Selasa (9/9/2025).

Adapun dalam pengantarnya, Bob Hasan menyampaikan capaian Prolegnas hingga September 2025. Dari 42 RUU Prolegnas Prioritas 2025, tercatat 33 RUU disiapkan DPR, delapan RUU disiapkan pemerintah, dan satu RUU disiapkan DPD.

“Dari 33 RUU Prioritas Tahun 2025 yang disiapkan oleh DPR, telah disahkan menjadi undang-undang 14 RUU, termasuk 12 RUU kumulatif terbuka. Sebanyak lima RUU tengah dibahas di tahap pertama, satu RUU akan masuk tahap pertama, serta 25 RUU dalam proses penyusunan,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Bob juga memaparkan bahwa terdapat beberapa usulan RUU baru yang diajukan untuk Prolegnas jangka menengah 2025–2029. Beberapa di antaranya adalah RUU tentang kawasan industri, kamar dagang dan industri, transportasi online, patriot bond, pekerja lepas, dan pekerja platform Indonesia.

“Terhadap usulan tersebut, terdapat tiga RUU yang diusulkan untuk masuk dalam perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, yaitu RUU tentang Perampasan Aset, RUU tentang Kamar Dagang Industri, dan RUU tentang Kawasan Industri. Ini tetap sebagai inisiatif DPR,” tegasnya.

Disampaikan dalam rapat tersebut, rapat dijadwalkan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB dan dapat diperpanjang bila diperlukan. Bob Hasan juga mengungkapkan bahwa Baleg DPR RI mengharapkan tanggapan dari pemerintah dan DPD terkait perkembangan legislasi serta masukan untuk penyempurnaan Prolegnas agar selaras dengan kebutuhan hukum masyarakat. 

Bob Hasan DPR RI Ketua Badan Legislasi DPR RI Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Perubahan Kedua 2025
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

DPR April 20, 2026

Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) diproyeksikan segera bisa mengisi kekosongan hukum yang selama…

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026

Komisi I: Solidaritas RI untuk Kuba Jadi Komitmen Bersama

April 20, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?