Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kiprah Pemimpin Perempuan Diakui, Wakil Wali Kota Batam Sabet KWP Awards 2026

April 16, 2026

Senator Lia Istifhama Jadikan KWP Award 2026 Penguat Komitmen Kawal Kebijakan Publik

April 16, 2026

Ibas Sang Pimpinan MPR Peduli Kesejahteraan dan Pengembangan Ekonomi Desa

April 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
DPR

Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat

RedaksiBy RedaksiAgustus 19, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang terjadi di sejumlah daerah. Ia menilai, pemerintah pusat perlu merespons serius agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Menurut Khozin, kenaikan PBB-P2 kerap ditempuh kepala daerah sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, kebijakan tersebut memunculkan masalah baru akibat lonjakan tarif yang terlampau tinggi.

“Kenaikan PBB-P2 sebagai ikhtiar untuk menaikkan PAD di masing-masing daerah untuk kepentingan belanja di daerah,” ujar Khozin kepada Parlementaria di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Ia menjelaskan, kenaikan fantastis PBB-P2 di sejumlah daerah juga dipicu penundaan penyesuaian tarif selama bertahun-tahun. Akibatnya, saat kebijakan baru diberlakukan, lonjakan tarif menjadi sangat tinggi. Selain itu, lonjakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang didasarkan pada penilaian tim appraisal yang kerap tidak sesuai kenyataan di lapangan.

“Jadi pemicunya cukup beragam di tiap-tiap daerah,” tambahnya.

Khozin menegaskan, kenaikan PBB-P2 juga tidak lepas dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Dalam beleid tersebut, batas maksimum tarif PBB-P2 diubah dari 0,3 persen menjadi 0,5 persen.

“Pemda memiliki ruang lebih besar untuk menaikkan tarif jika dipandang perlu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Khozin mengingatkan bahwa UU HKPD juga mengatur soal Nilai Jual Kena Pajak (NJKP), yakni minimal 20 persen hingga maksimal 100 persen dari NJOP setelah dikurangi NJOP tidak kena pajak. Ketentuan ini memberikan ruang bagi pemda menaikkan persentase pengenaan NJKP lebih luas sehingga PBB-P2 berpotensi meningkat signifikan.

Politisi PKB itu menambahkan, kenaikan PBB-P2 juga menjadi motivasi bagi pemda karena berkaitan dengan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Sesuai Pasal 120 UU HKPD, komposisi alokasi DBH ditentukan 90 persen berdasarkan proporsi bagi hasil dan status daerah penghasil serta 10 persen berdasarkan kinerja pemerintah daerah.

“Kalau penerimaan di daerah meningkat termasuk sektor produktif (termasuk PBB-P2), maka daerah tersebut berpotensi memperoleh DBH lebih besar di tahun berikutnya,” kata Khozin.

Di sisi lain, Khozin menilai fenomena kenaikan PBB-P2 tidak terlepas dari beban keuangan daerah. Karena itu, Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri tengah merumuskan formula untuk menata pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai langkah memperkuat penerimaan daerah.

“Poin itu menjadi pangkal persoalan. Makanya, sejak awal tahun ini, Komisi II DPR dan Mendagri secara intensif membahas perbaikan tata kelola BUMD di daerah sebagai ikhtiar memperkuat pendapatan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, salah satu opsi yang muncul adalah pembentukan undang-undang khusus tata kelola BUMD sebagai sumber baru bagi penerimaan daerah.

“Opsi yang muncul di antaranya membentuk UU khusus tata kelola BUMD yang dimaksudkan sebagai sumber bagi penerimaan daerah,” pungkas Khozin. 

Anggota Komisi II DPR RI DPR RI Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2 Muhammad Khozin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Kiprah Pemimpin Perempuan Diakui, Wakil Wali Kota Batam Sabet KWP Awards 2026

April 16, 2026

Senator Lia Istifhama Jadikan KWP Award 2026 Penguat Komitmen Kawal Kebijakan Publik

April 16, 2026

Ibas Sang Pimpinan MPR Peduli Kesejahteraan dan Pengembangan Ekonomi Desa

April 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Kiprah Pemimpin Perempuan Diakui, Wakil Wali Kota Batam Sabet KWP Awards 2026

DPR April 16, 2026

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, meraih penghargaan dalam ajang KWP Awards 2026 pada…

Senator Lia Istifhama Jadikan KWP Award 2026 Penguat Komitmen Kawal Kebijakan Publik

April 16, 2026

Ibas Sang Pimpinan MPR Peduli Kesejahteraan dan Pengembangan Ekonomi Desa

April 16, 2026

Raih KWP Award 2026, Demokrat Komitmen Jaga Kesejahteraan Rakyat

April 16, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?