Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MIND ID Catat Pendapatan Rp139 Triliun Berkat Hilirisasi

April 24, 2026

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Jika Dapat Penugasan, Komisi II Siap Bahas Revisi UU Pemilu dengan Usulkan Dua Pendekatan
DPR

Jika Dapat Penugasan, Komisi II Siap Bahas Revisi UU Pemilu dengan Usulkan Dua Pendekatan

RedaksiBy RedaksiJuli 25, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa berbagai model pemilihan kepala daerah dan norma kepemiluan lainnya berpotensi menjadi bagian dari Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam rencana revisi Undang-Undang Pemilu yang akan datang.

Ia menjelaskan bahwa Komisi II DPR RI saat ini tengah mengumpulkan masukan dari berbagai kalangan sebagai bagian dari tahap evaluasi awal, sembari menunggu penugasan resmi untuk membahas revisi UU Pemilu dari pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI.

“Seluruh exercise konstitusional dan norma-norma yang mungkin diterapkan atas model pemilihan kepala daerah, seperti pemilihan melalui DPRD atau melalui persetujuan nama dari presiden untuk gubernur, akan menjadi bagian penting dari DIM revisi UU Pemilu,” ujar Rifqi dalam keterangan video yang diterima koranmerdeka.co, di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Lebih lanjut, Rifqi menekankan bahwa Komisi II telah mengusulkan dua pendekatan penyusunan revisi UU Pemilu ke depan, yakni melalui model omnibus law atau kodifikasi hukum kepemiluan. Kodifikasi tersebut mencakup pengaturan menyeluruh, mulai dari partai politik, pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.

“Kami juga mencakup aspek hukum acara sengketa pemilu serta ketentuan kelembagaan MPR, DPR, dan DPD. Ini demi menciptakan keseragaman dan kepastian hukum dalam sistem demokrasi elektoral kita,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Rifqi menegaskan bahwa Komisi II DPR RI siap mengawal reformasi sistem kepemiluan nasional secara komprehensif dan terbuka terhadap wacana serta gagasan yang berkembang di masyarakat, selama tetap berpijak pada prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi.

DPR RI Ketua Komisi II DPR RI Komisi II Siap Bahas Revisi UU Pemilu dengan Usulkan Dua Pendekatan Muhammad Rifqinizamy Karsayuda
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

April 21, 2026

Tok! RUU PPRT Sah Dibawa ke Paripurna, Tekankan Jaminan Sosial Kesehatan hingga Ketenagakerjaan

April 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

MIND ID Catat Pendapatan Rp139 Triliun Berkat Hilirisasi

Nasional April 24, 2026

Capaian kinerja Holding Industri Pertambangan pelat merah, MIND ID dinilai cukup solid, ditopang oleh integrasi…

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

April 21, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?