Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Legislator Nilai Insiden Polisi Tanya SIM Jakarta Mengarah ke Pelanggaran
DPR

Legislator Nilai Insiden Polisi Tanya SIM Jakarta Mengarah ke Pelanggaran

RedaksiBy RedaksiJuli 22, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti aksi polisi yang memberhentikan pengendara mobil di jalan tol dan menanyakan SIM Jakarta. Hal itu diketahui setelah video seorang Polantas yang terlibat cekcok dengan seorang perempuan pengendara mobil viral di media sosial. Untuk itu, Abdullah menilai polisi yang bersangkutan harus dipanggil dan diperiksa secara tegas. Jika terbukti bersalah, menurutnya, polisi tersebut harus diberi hukuman. 

“Pemanggilan dan pemeriksaan harus dilakukan secara transparan dan umumkan hasilnya ke publik. Jika terbukti bersalah mesti diberikan sanksi tegas sebagai bentuk tanggung jawab kepolisian dalam menegakkan hukum ke internalnya sendiri,” ujar Abdullah dalam keterangan tertulisnya yang diterima koranmerdeka.co, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025). 

Sebagaimana diketahui, polisi yang viral di media sosial itu telah diperiksa dan Ditlantas Polda Metro Jaya menilai belum ada pelanggaran dari kejadian tersebut. Namun ia masih menjalani pemeriksaan lanjutan.

Polisi yang dimaksud pun disebut saat itu slip of the tongue atau salah dalam berbicara kepada pengemudi dan penumpang. Menurut Abdullah, peristiwa tersebut mencerminkan inkompetensi dari polisi yang bersangkutan. 

“Polantas itu tidak memahami aturan atau patut diduga punyai motivasi lain terhadap pengendara yang diberhentikan tersebut,” ungkap Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.

Abdullah lantas mempertanyakan soal pemberlakukan SIM berdasarkan kategori daerah. Sepengetahuannya, SIM yang dikeluarkan Kepolisian RI berlaku di seluruh Indonesia. 

“Sejak kapan ada SIM yang berlaku per daerah, seperti SIM Jakarta? Berdasarkan beberapa peraturan yang ada disebutkan jelas bahwa SIM berlaku di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Abdullah. 

Bahkan, lanjutnya, SIM Indonesia kini juga sudah resmi berlaku di delapan (8) negara di Asia Tenggara atau ASEAN pada Juni 2025 lalu. 

“Kerjasama antar negara terkait SIM ini merupakan langkah yang progresif, karena juga mengintegrasikan dokumen legalitas di Indonesia dan mempermudah penggunaan dokumen resmi lainnya seperti KTP, NPWP, dan BPJS,” ungkap pria yang akrab disapa Abduh tersebut.

Abduh juga mempertanyakan alasan polisi memberhentikan pengendara mobil di jalan tol. Sebab dalam video yang beredar pengendara mobil yang berargumen terlihat tidak melakukan pelanggaran. Bahkan, polisi tersebut juga meminta pengendara melanjutkan perjalanan atau tidak melakukan penilangan.

“Nah yang dilakukan polisi itu dengan memberhentikan pengendara mobil di jalan tol, sangat berbahaya. Setahu saya dalam peraturan yang ada, tidak boleh menghentikan mobil di jalan tol, kecuali dalam kondisi darurat dan itu pun dilakukan di bahu jalan tol,” tegas Abduh.

Oleh karena itu, Abduh menilai langkah polisi yang menghentikan mobil di jalan tol tanpa alasan dan menanyakan SIM Jakarta cenderung mengarah pada pelanggaran hukum atau peraturan. Ia pun meminta pimpinan Polri untuk bertindak tegas terhadap polisi tersebut.

Apalagi, kata Abduh, publik di media sosial atau netizen telah memberikan kritik langsung secara eksplisit maupun implisit seperti satir mengenai tingkah polisi.  “Jika tidak ditindak tegas, ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dan keadilan lalu lintas,” tegas Abduh. 

“Nanti polisi akan dianggap mencari-cari kesalahan masyarakat sipil dalam berlalu lintas, sementara oknum polisi yang melanggar peraturan lalu lintas justru dilindungi,” pungkas Abduh. 

Abdullah Anggota Komisi III DPR RI DPR RI Legislator Nilai Insiden Polisi Tanya SIM Jakarta Mengarah ke Pelanggaran
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?