Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Vita Ervina Minta BPJS Ketenagakerjaan Tak Abaikan Standar Keselamatan Saat Pelatihan

Agustus 3, 2026

Lita Machfud Arifin: Kasus Begal Brutal Pelajar di Palembang Jadi Alarm Perlindungan Anak

Agustus 3, 2026

Hadiri P5HAM di Medan, Maruli Siahaan Ingatkan Penghormatan HAM Harus Dimulai dari Kehidupan Sehari-hari

Agustus 3, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Hadiri P5HAM di Medan, Maruli Siahaan Ingatkan Penghormatan HAM Harus Dimulai dari Kehidupan Sehari-hari
DPR

Hadiri P5HAM di Medan, Maruli Siahaan Ingatkan Penghormatan HAM Harus Dimulai dari Kehidupan Sehari-hari

RedaksiBy RedaksiAgustus 3, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, saat menggelar Sosialisasi P5HAM bersama mitra Komisi XIII DPR RI di Gedung Serbaguna HKBP Perumnas Simalingkar, Kota Medan, Sumatera Utara/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan menegaskan bahwa penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) harus menjadi bagian dari budaya dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, nilai-nilai HAM tidak cukup dipahami sebagai konsep hukum, tetapi perlu diterapkan dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat menggelar Sosialisasi P5HAM bersama mitra Komisi XIII DPR RI di Gedung Serbaguna HKBP Perumnas Simalingkar, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (1/8/2026) lalu. Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara dan Kepulauan Riau Flora Nainggolan serta Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Janpatar Simamora sebagai narasumber.

Dirinya menjelaskan, implementasi P5HAM harus diwujudkan dalam kehidupan keluarga, lingkungan pendidikan, tempat kerja, rumah ibadah, ruang digital, hingga pelayanan publik. Pasalnya, ia meyakini bahwa penghormatan terhadap hak orang lain dapat dimulai dari tindakan sederhana dalam kehidupan sehari-hari.

“P5HAM harus menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari. Menghormati hak orang lain dimulai dari tindakan sederhana, seperti tidak melakukan diskriminasi, tidak menyebarkan fitnah, menghargai perbedaan, melindungi data pribadi, dan memberikan pelayanan yang adil kepada seluruh masyarakat,” ujar Maruli melalui rilis yang disampaikan kepada koranmerdeka.co di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Di sisi lain, ia turut menyoroti perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang membawa manfaat sekaligus tantangan baru bagi perlindungan hak asasi manusia. Perlu diketahui, berbagai potensi pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan data pribadi, perundungan siber, penyebaran identitas seseorang untuk intimidasi, penipuan digital, hingga penyalahgunaan teknologi deepfake.

Oleh karena itu, Maruli menekankan bahwa kebebasan berekspresi harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati hak orang lain serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. “Teknologi harus membantu kehidupan manusia, bukan digunakan untuk merendahkan, mengintimidasi, atau merampas hak seseorang. Karena itu, negara harus terus memperkuat regulasi, pengawasan, literasi digital, dan mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat,” tegasnya.

Selain isu digital, sosialisasi tersebut juga membahas berbagai hak dasar warga negara, antara lain hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, kebebasan beragama, perlindungan hukum, lingkungan hidup yang sehat, serta perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti anak, perempuan, penyandang disabilitas, lanjut usia, korban tindak pidana, masyarakat adat, dan pekerja migran Indonesia.

Ia pun menegaskan, penegakan hukum harus tetap menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia. Menurutnya, aparat negara memiliki kewenangan menjalankan tindakan hukum sepanjang dilakukan sesuai peraturan, prosedur, dan prinsip proporsionalitas. “Penegakan hukum bukanlah pelanggaran HAM apabila dilakukan sesuai hukum dan prosedur. Namun, kekerasan, penyiksaan, diskriminasi, tindakan sewenang-wenang, serta pengabaian terhadap hak dasar masyarakat tidak boleh dibenarkan,” jelasnya.

Tidak henti, ia menyatakan komitmennya untuk konsisten menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran guna memastikan kebijakan negara semakin berpihak pada penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia. Ia juga mendorong pendidikan HAM diperkenalkan sejak dini melalui keluarga, sekolah, organisasi masyarakat, lembaga keagamaan, dunia usaha, hingga berbagai ruang pelayanan publik.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara dan Kepulauan Riau Flora Nainggolan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPR RI, akademisi, dan masyarakat dalam membangun kesadaran serta pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia. Sementara itu, Janpatar Simamora memaparkan perspektif akademik mengenai kewajiban negara dalam menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM sesuai amanat konstitusi.

Menutup pernyataan, Maruli berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat pemahaman masyarakat bahwa pemajuan HAM merupakan tanggung jawab bersama.

“Indonesia yang berkeadilan dan bermartabat hanya dapat diwujudkan apabila setiap orang diperlakukan secara adil, setara, manusiawi, dan sesuai hukum. Mari kita jadikan penghormatan terhadap HAM sebagai bagian dari karakter bangsa,” pungkas Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Anggota Komisi XIII DPR RI DPR RI Maruli Siahaan Maruli Siahaan Ingatkan Penghormatan HAM Harus Dimulai dari Kehidupan Sehari-hari
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Vita Ervina Minta BPJS Ketenagakerjaan Tak Abaikan Standar Keselamatan Saat Pelatihan

Agustus 3, 2026

Lita Machfud Arifin: Kasus Begal Brutal Pelajar di Palembang Jadi Alarm Perlindungan Anak

Agustus 3, 2026

Penerapan Sistem E-Voting untuk Pemilih Luar Negeri Tergantung pada Pembahasan RUU Pemilu

Agustus 2, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Vita Ervina Minta BPJS Ketenagakerjaan Tak Abaikan Standar Keselamatan Saat Pelatihan

DPR Agustus 3, 2026

Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina, memberikan catatan kritis terkait penggunaan metode fire walk…

Lita Machfud Arifin: Kasus Begal Brutal Pelajar di Palembang Jadi Alarm Perlindungan Anak

Agustus 3, 2026

Hadiri P5HAM di Medan, Maruli Siahaan Ingatkan Penghormatan HAM Harus Dimulai dari Kehidupan Sehari-hari

Agustus 3, 2026

Penerapan Sistem E-Voting untuk Pemilih Luar Negeri Tergantung pada Pembahasan RUU Pemilu

Agustus 2, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?