Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Ironi Kementerian Pendidikan: Raih Predikat WTP, Terkena Badai Korupsi Laptop
DPR

Ironi Kementerian Pendidikan: Raih Predikat WTP, Terkena Badai Korupsi Laptop

RedaksiBy RedaksiJuli 17, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah saat Rapat Kerja Komisi X dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menyoroti ironi di balik predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Kementerian Pendidikan, di tengah mencuatnya kasus korupsi pengadaan Chromebook. Menurutnya, capaian WTP tersebut tidak bisa menjadi alasan untuk mengabaikan persoalan besar yang mencoreng dunia pendidikan.

Diketahui, Kementerian Pendidikan di era Menteri Nadiem bernama Kementerian Kebudayaan, Pendidikan, Riset, dan Teknologi, Namun, saat ini kementerian tersebut menjadi dipecah menjadi tiga kementerian yaitu, Kementerian Kebudayaan; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

“Saya turut prihatin, berita-berita hari ini terjadi yang kurang mengenakkan bagi mitra kita. (Raih) WTP tapi ada kasus yang cukup besar. Memalukan dunia pendidikan. Itu soal (kasus korupsi) Chromebook,” ujar Ferdiansyah dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Ia menekankan bahwa pencapaian opini WTP harus diiringi dengan perbaikan menyeluruh, baik dalam tata kelola administrasi, laporan keuangan, maupun pelaksanaan kebijakan. Catatan penting ini, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama agar ke depan tidak terjadi lagi kasus serupa.

“Oleh karena itu, tentunya di sini menjadi catatan pada raker pada hari ini, WTP tapi dengan berbagai catatan yang memang harus kita cermati ke depan,” lanjutnya.

Selain itu, Ferdiansyah juga mempertanyakan rendahnya realisasi belanja modal yang hanya mencapai 86 persen. Ia menduga hal ini terjadi akibat ketakutan dalam mengambil keputusan atau lemahnya perencanaan anggaran dari pihak kementerian.

“Apakah belanja modal 86 persen karena ketakutan? Apakah memang tidak pandainya perencanaan dalam hal mengimplementasikan? Jadi pertanyaan kita sebenarnya,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa rendahnya serapan anggaran sangat disayangkan, apalagi di saat yang sama kementerian kerap meminta tambahan dana. Hal tersebut, menurutnya, justru memperkuat indikasi lemahnya implementasi program di lapangan.

“Ketika kami yang punya hak budget ini terhadap mitra, minta anggaran tambah-tambah, tapi tidak terserap dengan baik dan implementasinya mengecewakan, seperti terjadinya kasus Chromebook yang memalukan itu,” tandas Ferdiansyah.

Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2019-2022. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kejagung memeriksa 80 orang saksi, termasuk mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim yang disebut-sebut sebagai pihak yang sedari awal memutuskan penggunaan operasi Chrome untuk laptop yang dibagikan kepada guru dan siswa tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar, dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025) malam, menyampaikan, penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan empat tersangka dalam perkara Program Digitalisasi Pendidikan di Kemdikbudristek 2019-2022 tersebut. Keempatnya merupakan anak buah Nadiem saat masih menjabat sebagai Mendikbudristek.

Mereka adalah Mulatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar, Jurist Tan selaku staf khusus Nadiem Makarim, dan Ibrahim Arief selaku konsultan teknologi.

”Semuanya diperintahkan oleh NAM (Nadiem Makarim) menggunakan pengadaan laptop dengan software Chrome OS (operating system). Namun, Chrome OS tersebut dalam penggunanya untuk guru dan siswa tidak dapat digunakan secara optimal karena Chrome OS sulit digunakan khususnya bagi guru dan siswa pelajar,” tutur Qohar. 

Anggota Komisi X DPR RI DPR RI Ferdiansyah Ironi Kementerian Pendidikan: Raih Predikat WTP
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?