Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi I Optimistis RUU Penyiaran Segera Rampung di DPR Periode Ini
DPR

Komisi I Optimistis RUU Penyiaran Segera Rampung di DPR Periode Ini

RedaksiBy RedaksiJuli 15, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono saat memimpin Rapat Panja RUU Penyiaran dengan Kadin, Sahabat Peradaban Bangsa, dan AKKSI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi I DPR RI menyatakan optimistis revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran dapat diselesaikan dalam periode legislatif saat ini, meskipun pembahasannya telah berlangsung lebih dari satu dekade. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menegaskan komitmen tersebut saat memimpin Rapat Panja RUU Penyiaran dengan Kadin, Sahabat Peradaban Bangsa, dan AKKSI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

“Ini dimulai sekitar tahun 2012, sampai hari ini belum juga kunjung selesai tapi kita memang menargetkan di periode ini bisa segera rampung,” ujar Dave, sapaan akrabnya.

Ia juga menjelaskan, panjangnya proses revisi RUU Penyiaran salah satunya disebabkan oleh dinamika regulasi yang terus berkembang. Tercatat, rancangan undang-undang tersebut sudah mengalami perubahan substansi hingga tiga kali, termasuk akibat penyesuaian dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

“Kenapa RUU-nya belum selesai tapi sudah berubah tiga kali? Karena ada aturan induknya terakhir dengan RUU Ciptaker. Ada sejumlah hal yang berkaitan dengan multiplexing yang tadinya diatur di dalam RUU ini, tapi dikeluarkan lalu diatur di dalam undang-undang Ciptaker,” jelasnya.

Dave mengakui Komisi I DPR saat ini belum menetapkan secara spesifik target waktu penyelesaian. Namun demikian, ia memastikan substansi penting dalam revisi UU Penyiaran akan terus dibahas secara intensif agar dapat mengakomodasi perkembangan industri penyiaran dan platform digital.

“Timeline-nya memang kita belum set (tetapkan), kenapa? Karena ini adalah perubahan ketiga akan RUU tentang penyiaran. Tapi kita optimistis bisa kita selesaikan di periode ini,” paparnya.

Dalam forum tersebut, Komisi I DPR juga menerima sejumlah masukan dari pemangku kepentingan, antara lain Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Serikat Perusahaan Pers Broadcasting (SPB), serta Asosiasi Kelembagaan Komunitas Siaran Indonesia (AKKSI). Sebagai informasi, Kadin mengusulkan perlunya persamaan perlakuan antara industri penyiaran konvensional dan penyelenggara platform digital.

Sementara SPB menekankan pentingnya penataan konten penyiaran positif di era multiplatform, dan AKKSI menyoroti soal etika penyelenggaraan penyiaran. Dengan beragam masukan ini, Politisi Fraksi Partai Golkar itu berharap revisi UU Penyiaran bisa memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong terciptanya ekosistem penyiaran yang sehat, adil, serta relevan dengan kebutuhan zaman.

Dave Akbarshah Fikarno Laksono DPR RI Komisi I Optimistis RUU Penyiaran Segera Rampung di DPR Periode Ini Wakil Ketua Komisi I DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?