Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Sekolah Swasta Berperan Strategis, Implementasi Putusan MK Butuh Pendekatan Realistis
DPR

Sekolah Swasta Berperan Strategis, Implementasi Putusan MK Butuh Pendekatan Realistis

RedaksiBy RedaksiJuli 8, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota BAM DPR RI Totok Hedi Santosa saat serap aspirasi BAM DPR RI dengan Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (D.I.Y) dan seluruh Kepala Dinas Kabupaten/Kota se-Provinsi D.I.Y, di Kota Yogyakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan penting yakni negara wajib menyelenggarakan pendidikan dasar dan menengah secara gratis bagi seluruh warga negara, termasuk yang mengenyam pendidikan di sekolah swasta.

Namun, implementasi di lapangan tidak sesederhana itu. Anggota BAM DPR RI Totok Hedi Santosa menjelaskan bahwa hasil dialog langsung dengan Pemerintah Provinsi IY dan para pemangku kepentingan pendidikan terungkap berbagai tantangan, terutama terkait dengan posisi sekolah swasta dalam sistem pendidikan dasar.

“Sekolahan swasta ya, di mana mereka ini untuk pendidikan dasar di Jogja itu ternyata menjadi tumpuan, bukan tumpuan tentang tidak adanya sekolahan negeri, tetapi punya ekspektasi pendidikan dasar itu harus sangat bagus. Sehingga swasta itu juga atas biaya dari masyarakat, itu juga membiayai agar pendidikan dasarnya itu benar-benar bagus,” terang Totok kepada koranmerdeka.co usai serap aspirasi BAM DPR RI dengan Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (D.I.Y) dan seluruh Kepala Dinas Kabupaten/Kota se-Provinsi D.I.Y, di Kota Yogyakarta, Senin (7/7/2025).

Menurutnya, jika kebijakan pendidikan gratis diterapkan secara seragam tanpa memetakan karakteristik masing-masing sekolah, hal itu bisa berdampak langsung pada kualitas layanan pendidikan. Ia mencontohkan salah satu sekolah dasar swasta di Kota Yogyakarta yang menyampaikan kebutuhan operasional hingga Rp28 miliar per tahun. Jika pembiayaan tersebut tidak dikompensasi oleh negara secara penuh, sekolah terancam kehilangan kualitas dan bahkan kepercayaan dari masyarakat.

“Misalnya tadi ada SD Muhammadiyah Sapen itu, Bapak Kepala Sekolahnya kan ngomong, kami tiap tahun membutuhkan dana hampir Rp28 miliar. Jika itu memang mau diberi oleh pemerintah ya akan dijalankan dan melakukan sekolahan gratis sebagaimana keputusan mahkamah konstitusi, tetapi kalau tidak itu masyarakat akan meninggalkan mereka,” tegas wakil rakyat dari Dapil DIY ini.

Pihaknya juga menegaskan bahwa Pemda DIY tidak dalam posisi menolak kebijakan tersebut. Justru, Pemda disebutnya siap menjalankan Putusan MK, selama ada penyesuaian kebijakan fiskal yang mendukung implementasi di tingkat daerah. Namun yang menjadi persoalan, alokasi APBD maupun APBN tidak dirancang untuk menopang biaya operasional sekolah swasta dalam skala besar.

“Saya kira mereka bukan resistan, tetapi berharap jika ini mau dijalankan dengan serius, itu maka harus disesuaikan juga dengan kebutuhan para penyelenggara pendidikan dasar yang sudah teruji selama ini. Jadi kalau nanti mutunya justru turun, ini kan jadi persoalan pendidikan lagi kurang lebih seperti itu” jelasnya.

Legislator Fraksi PDI-Perjuangan ini menekankan bahwa Putusan MK memang harus ditindaklanjuti. Namun, pihaknya tetap meminta agar pemerintah pusat dan daerah bersinergi untuk memastikan kebijakan ini nantinya dijalankan dengan menyelesaikan persoalan di daerah.

“Sekali lagi pesan utamanya adalah silakan dijalankan keputusan mahkamah konstitusi, tetapi cara mengoperasikannya harus sesuai dengan persoalan-persoalan yang ada di sekolah tersebut,” pungkasnya.

Anggota BAM DPR RI DPR RI Implementasi Putusan MK Butuh Pendekatan Realistis Totok Hedi Santosa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?