Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif untuk Kembangkan Potensi Musik Ambon
DPR

Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif untuk Kembangkan Potensi Musik Ambon

RedaksiBy RedaksiJuni 13, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena saat kunjungan kerja di Ambon/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, mendorong pemerintah daerah Ambon segera membentuk dinas ekonomi kreatif sebagai bentuk keseriusan dalam mengelola potensi Kota Musik Dunia. Menurutnya, meski sudah mendapatkan pengakuan dari UNESCO, hingga kini Ambon belum memiliki kelembagaan khusus yang menangani pengembangan sektor ekonomi kreatif secara profesional.

“Ambon sudah ditetapkan sebagai Kota Musik Dunia, tapi dinas ekonomi kreatif di sini belum ada. Bahkan di tingkat kota, yang seharusnya berwenang, hingga kini belum membentuk lembaga pengelola ekonomi kreatif,” ungkap Samuel kepada koranmerdeka.co di Ambon (11/6/2025).

Menurutnya, ketiadaan kelembagaan tersebut membuat pengembangan potensi musik di Maluku berjalan secara sporadis dan per kelompok saja. Padahal, talenta musik Maluku sudah diakui kualitasnya hingga tingkat nasional. 

“Bakat mereka luar biasa. Yang menjadi tantangan bukan soal kemampuan bernyanyi, melainkan manajemen bakat, pembinaan, dan keberanian mereka untuk tampil keluar,” tambahnya.

Samuel menyoroti pentingnya pengelolaan potensi kreatif secara profesional, mencontohkan keberhasilan negara-negara seperti Korea Selatan dan Jepang. 

“Singapura, Jepang, Korea, mereka tidak punya kekayaan alam sebesar kita, tetapi bisa maju karena manajemen pengelolaan potensi yang matang. Di Indonesia, kekayaan alam luar biasa, tapi sayangnya sering gagal dalam manajemen pengembangan sumber daya manusia,” jelasnya.

Karena itu, Samuel berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dapat mendorong percepatan pembentukan kelembagaan ekonomi kreatif di daerah, termasuk Ambon.

“Kita tidak cukup hanya bersyukur punya talenta, tetapi harus mengelolanya agar menjadi sumber kehidupan dan penghasilan masyarakat Maluku,” tegasnya.

Anggota Komisi VII DPR RI Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif untuk Kembangkan Potensi Musik Ambon DPR RI Samuel Wattimena
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?