Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Transisi Kolegium Kesehatan, Komisi IX Minta Kemenkes Perbaiki Tata Kelola Komunikasi
DPR

Transisi Kolegium Kesehatan, Komisi IX Minta Kemenkes Perbaiki Tata Kelola Komunikasi

RedaksiBy RedaksiMei 15, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani Aher saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI dengan IDAI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani Aher meminta Kementerian Kesehatan untuk perbaiki tata kelola komunikasi, khususnya dalam proses transisi kolegium kesehatan sebagaimana diatur dalam UU Kesehatan. Berdasarkan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, terjadi perubahan dalam struktur kelembagaan Kolegium, yang sebelumnya berada di bawah naungan organisasi profesi, kini menjadi alat kelengkapan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).

KKI, yang sebelumnya berada di bawah organisasi profesi, kini menjadi alat kelengkapan Konsil Kesehatan Indonesia. KKI bertugas menyusun standar kompetensi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, serta menyusun standar kurikulum pelatihan berkelanjutan.

UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 mengakui eksistensi organisasi profesi, tetapi banyak peran dan fungsi yang sebelumnya dipegang organisasi profesi, seperti penerbitan sertifikat kompetensi dan penyelenggaraan pengembangan profesi berkelanjutan, kini dialihkan ke pemerintah atau lembaga di bawah pemerintah.

“Jadi, kalaupun misalnya ada semacam transisi dari kolegium sebelum Undang-Undang Kesehatan, kemudian ada kolegium dengan sistem yang baru, tentu harusnya ada proses komunikasi (3:54) sebagai bentuk penghargaan kita terhadap kolegium yang sudah bertugas dan kemudian penghargaan kita terhadap proses yang berjalan. Kan ada change management, ketika ada perubahan, berarti harus ada proses yang ditempuh, ada komunikasi, ada pelibatan,” jelas Netty saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI dengan IDAI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Sebab, berdasarkan informasi yang diterima dalam RDPU tersebut, Kemenkes lakukan komunikasi yang minimal dengan organisasi profesi yang selama ini sudah berjalan. Sehingga, pihaknya mendorong Kementerian Kesehatan untuk membuka komunikasi, merangkul semua pihak, melakukan dialog, agar yang baik dapat diteruskan, yang kurang baik dapat diperbaiki.

“Kenapa? Karena nggak mungkin kita mempertahankan situasi yang tidak baik ini, yang memantik keriuhan di media sosial atau di kalangan publik. Kita perlu membangun trust masyarakat bahwa kita on the track untuk membangun transformasi ketahanan kesehatan nasional kita,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Sehingga, ia berharap dokter sebagai tulang punggung transformasi kesehatan, mendapatkan kenyamanan dalam bekerja dan menikmati karir. “Waktu pandemi mereka dibutuhkan,  waktu pandemi mereka harus menyelamatkan kemanusiaan, tentu pada saat sekarang pun mereka harus terus mendapatkan sebuah kenyamanan dalam bekerja dan menikmati karir,” pungkasnya.

Anggota Komisi IX DPR RI DPR RI Komisi IX Minta Kemenkes Perbaiki Tata Kelola Komunikasi Netty Prasetyani Aher
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?