Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Kementerian ATR/BPN Diminta Percepat Penyelesaian HGU di Lebak untuk Pengembangan Daerah
DPR

Kementerian ATR/BPN Diminta Percepat Penyelesaian HGU di Lebak untuk Pengembangan Daerah

RedaksiBy RedaksiMaret 27, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, saat memimpin[pertemuan Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Kabupaten Lebak, Banten/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera menyelesaikan status Hak Guna Usaha (HGU) yang belum jelas di Kabupaten Lebak, Banten. Ia menekankan pentingnya transparansi dan ketegasan dalam menentukan apakah HGU tersebut akan diperpanjang atau tidak.

“Jika HGU tidak diperpanjang, lahan tersebut sebaiknya diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak,” ujar Zulfikar usai memimpin tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (26/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa Pemda Lebak sangat membutuhkan lahan untuk pengembangan wilayah, khususnya di Rangkasbitung. Lahan-lahan ini dapat dimanfaatkan dari HGU yang masa berlakunya telah habis dan belum jelas status perpanjangannya.

Menurut Zulfikar, ketidakjelasan status HGU dapat menghambat pembangunan di Lebak. Oleh karena itu, ia meminta Kementerian ATR/BPN segera mengambil langkah konkret agar lahan tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal.

“Aset, baik milik swasta maupun BUMN, yang tidak dimanfaatkan dengan baik seharusnya dapat dialihkan untuk kepentingan pembangunan daerah,” tegas legislator Fraksi P-Golkar itu.

Ia juga meminta ATR/BPN segera mengonfirmasi pemegang HGU yang tidak ingin memperpanjang haknya, sehingga langkah lanjutan dapat segera diambil.

Dalam kesempatan itu, Zulfikar menyampaikan apresiasi kepada Bupati Lebak yang telah mengalokasikan 10 hektare lahan di Kabupaten Lebak untuk pembangunan fasilitas pendidikan Sekolah Rakyat, salah satu program Presiden Prabowo.

“Ke depan, Kementerian ATR/BPN perlu lebih aktif mengidentifikasi tanah-tanah terlantar agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan dan kemajuan daerah serta masyarakat,” pungkasnya.

DPR RI Hak Guna Usaha (HGU) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

DPR April 20, 2026

Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) diproyeksikan segera bisa mengisi kekosongan hukum yang selama…

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026

Komisi I: Solidaritas RI untuk Kuba Jadi Komitmen Bersama

April 20, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?