Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Syafruddin Minta Perusahaan Tambang di Sulawesi Tenggara Tidak Abaikan Aspek Lingkungan
DPR

Syafruddin Minta Perusahaan Tambang di Sulawesi Tenggara Tidak Abaikan Aspek Lingkungan

RedaksiBy RedaksiMaret 23, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin, saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Komisi XII di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi XII DPR RI menyoroti pentingnya kepatuhan perusahaan-perusahaan tambang terhadap kewajiban menjaga lingkungan hidup. Hal ini disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin usai melakukan pertemuan dengan sejumlah perusahaan tambang di wilayah Sulawesi Tenggara, dalam rangkaian kunjungan kerja ke daerah tersebut.

“Pertemuan tadi lebih kepada konsolidasi dengan sektor pertambangan, terutama untuk mengingatkan para penambang di Sulawesi Tenggara agar tidak mengabaikan aspek lingkungan,” ujar Syafruddin kepada koranmerdeka.co, usai Kunjungan Kerja Komisi XII di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (20/03/2024).

Menurutnya, meski masih ditemukan perusahaan tambang yang lalai dalam menjaga lingkungan, DPR RI melalui Komisi XII akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara ketat. Ia menegaskan bahwa perusahaan tambang yang terbukti melanggar aturan lingkungan harus diberikan sanksi tegas.

“Kami akan terus mengawasi perusahaan-perusahaan tambang nakal. Kami juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup agar tidak ragu memberikan tindakan tegas kepada mereka yang tidak mematuhi kewajiban menjaga lingkungan,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

Syafruddin menjelaskan, mekanisme pemberian sanksi terhadap pelanggaran lingkungan telah memiliki tahapan yang jelas. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, denda, hingga sanksi berat berupa pencabutan izin usaha pertambangan (IUP).

“Selama ini kami belum melihat tindakan tegas seperti penyegelan atau pencabutan izin dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Tapi kita juga melihat bahwa banyak pemilik IUP yang mulai kooperatif dan melakukan perbaikan sesuai dengan peringatan yang diberikan,” tambahnya.

Ia berharap pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh DPR bersama Kementerian terkait mampu mendorong praktik pertambangan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara yang menjadi salah satu sentra pertambangan nasional. 

DPR RI Komisi XII DPR RI perusahaan tambang Syafruddin Syafruddin Minta Perusahaan Tambang di Sulawesi Tenggara Tidak Abaikan Aspek Lingkungan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

DPR April 20, 2026

Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) diproyeksikan segera bisa mengisi kekosongan hukum yang selama…

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026

Komisi I: Solidaritas RI untuk Kuba Jadi Komitmen Bersama

April 20, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?