Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»RUU Pelindungan Pekerja Migran: Kehadiran Negara Lindungi Pekerja
DPR

RUU Pelindungan Pekerja Migran: Kehadiran Negara Lindungi Pekerja

RedaksiBy RedaksiMaret 21, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Baleg DPR RI, Ahmad Irawan/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU P2MI) sebagai RUU inisiatif DPR. RUU yang diinisiasi Badan Legislasi (Baleg) ini dinilai penting untuk menjamin pelindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri.

“RUU P2MI ini prinsipnya adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelindungan bagi pekerja migran di luar negeri. Ini sekaligus sebagai jaminan perlindungan hak konstitusional warga negara,” ujar Anggota Baleg DPR RI, Ahmad Irawan, dalam rilisnya, Kamis (20/3/2025).

Hak konstitusional tersebut merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur bahwa negara wajib melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia serta menjamin setiap warga negara untuk bekerja dan memperoleh penghidupan yang layak.

Tindak Lanjut Pembentukan KP2MI

Irawan menjelaskan, revisi UU P2MI diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang telah membentuk Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

“Ini menunjukkan bahwa Presiden juga menaruh perhatian serius terhadap pelindungan pekerja migran dengan membentuk satu kementerian khusus,” ungkapnya.

Selain memperkuat kewenangan Kementerian P2MI, RUU ini juga membahas berbagai aspek pelindungan pekerja migran, termasuk usulan pembentukan kantor perwakilan pekerja migran Indonesia di luar negeri yang selama ini hanya diwakili oleh atase ketenagakerjaan (atnaker).

“Salah satu bentuk penguatan pelindungan ini adalah pembentukan kantor perwakilan di negara-negara dengan jumlah pekerja migran yang tinggi,” terang Irawan.

Peran Pemerintah


Kantor perwakilan P2MI nantinya akan berwenang menangani berbagai persoalan pekerja migran, termasuk memberikan bantuan dan pelindungan langsung bagi mereka yang menghadapi masalah di negara tujuan.

“Penting untuk menambahkan norma terkait pendampingan, mediasi, advokasi, serta pemberian bantuan hukum bagi pekerja migran Indonesia oleh Pemerintah Pusat, Perwakilan Republik Indonesia, dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI),” tegasnya.

RUU P2MI juga mengatur perubahan struktural dan transformasional dalam sistem pelindungan pekerja migran, mencakup tahapan sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga proses reintegrasi ke masyarakat setelah kembali ke Indonesia.

Ahmad Irawan Anggota Baleg DPR RI DPR RI RUU P2MI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

Nasional April 23, 2026

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mencatat realisasi investasi pada Triwulan I 2026 mencapai Rp17,4 triliun.…

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?