Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Rikwanto Minta Kejaksaan Hati-hati dalam Pengembalian Dana Korban DNA Pro
DPR

Rikwanto Minta Kejaksaan Hati-hati dalam Pengembalian Dana Korban DNA Pro

RedaksiBy RedaksiMaret 17, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi III Rikwanto, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Jampidum Kejagung, Dirtipideksus, Bareskrim Polri, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Salah satu kasus penipuan investasi yang cukup besar di Indonesia, DNA Pro, telah melalui babak baru. Jampidum Kejaksaan Agung RI telah menginstruksikan Kejaksaan Negeri Kota Bandung melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk segera melakukan pengembalian kerugian kepada para korban DNA Pro dari barang bukti uang dan hasil lelang, melalui asosiasi yakni Paguyuban Korban Investasi Berjuang Bersama.

Komisi III DPR RI yang selama ini mendampingi korban untuk berjuang bersama mendapatkan keadilan, mengapresiasi Jampidum Kejagung yang telah menyelesaikan kasus investasi bodong melalui platform robot trading yang menggunakan sistem Multi-Level Marketing (MLM) ilegal tersebut.

Anggota Komisi III Rikwanto mengingatkan Kejaksaan agar berhati-hati dalam melakukan pembagian kerugian kepada para korban. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Jampidum Kejagung, Dirtipideksus, Bareskrim Polri, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

“Biasanya kalau sudah bagi-bagi begini banyak yang muncul nanti. Saya sekian, saya sekian, punya saya mana, saya sekian punya saya yang mana. Ini yang nanti malah berantakan di lapangan,” katanya.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini meyakini bahwa Kejaksaan dan Kepolisian akan bertindak profesional dalam menangani kasus besar ini. Dengan demikian, proses pengembalian kerugian kepada korban diharapkan dapat berjalan lancar dan adil, serta tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

Terakhir, ia pun mengapresiasi perjuangan Komisi III dan mitra yang telah berjuang dalam mewujudkan kemaslahatan masyarakat yang mengalami kerugian terhadap investasi-investasi bodong.

DNA Pro DPR RI Komisi III DPR RI Rikwanto
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?