Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Beras Bulog Berkutu, Hindun Anisah Minta Pertanggungjawaban
DPR

Beras Bulog Berkutu, Hindun Anisah Minta Pertanggungjawaban

RedaksiBy RedaksiMaret 17, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi IV DPR RI, Hindun Anisah/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sebanyak 300 ribu ton beras sisa impor tahun 2024 ditemukan dalam kondisi berkutu. Perum Bulog dinilai tidak transparan dalam pengelolaan stok beras sehingga menyebabkan beras tersebut tidak terdistribusi dan mengalami penurunan kualitas.

Anggota Komisi IV DPR RI, Hindun Anisah, menyebut temuan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. Ia mendesak Bulog untuk bertanggung jawab atas hal tersebut.

“Bulog harus bertanggung jawab atas kerugian ini. Jangan sampai dengan dalih beras bisa difumigasi, lantas dianggap negara tidak merugi. Ini jelas merugikan karena tak layak dikonsumsi,” tegas Hindun dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).

Hindun menduga jumlah beras yang berkutu bisa lebih dari 300 ribu ton. Ia menilai beberapa kantor wilayah dan cabang Bulog cenderung tidak transparan dalam memberikan laporan. “Bisa jadi jumlahnya lebih besar. Bulog saja yang tidak transparan,” ujarnya.

Hindun berharap jajaran direksi baru Bulog dapat melakukan perencanaan yang lebih matang dan strategis agar kejadian serupa tidak terulang. “Ini peringatan! Jajaran direksi baru harus lebih jeli dan visioner agar tidak merugikan keuangan negara,” tegas legislator Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah II itu.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto, menemukan adanya beras impor berkutu saat kunjungan ke gudang Bulog di Yogyakarta beberapa waktu lalu. Ia menyayangkan temuan tersebut karena dinilai merugikan masyarakat.

“Kami meminta agar jajaran Kementerian Pertanian segera mengelola beras tersebut. Sebab, jika dilepas ke pasar, beras itu jelas tak layak untuk dijual,” ujarnya menanggapi janji Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, yang berkomitmen untuk mengendalikan peredaran beras berkutu dan tidak mendistribusikannya kepada masyarakat.

“Nanti ini akan kami bahas, biasanya kami keluarkan. Tetapi tidak boleh untuk masyarakat, tidak boleh untuk SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) atau bantuan sosial,” kata Amran beberapa waktu lalu di Jakarta.

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, memiliki pandangan berbeda. Ia menyatakan bahwa stok beras yang disebut berkutu di gudang Perum Bulog masih dapat dikonsumsi setelah melalui proses fumigasi atau pengendalian hama.

“Masih bisa dikonsumsi, beras berkutu itu artinya beras tersebut tidak mengandung bahan kimia berlebihan,” kata Arief.

Beras Bulog DPR RI Hindun Anisah Komisi IV DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

DPR April 20, 2026

Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) diproyeksikan segera bisa mengisi kekosongan hukum yang selama…

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026

Komisi I: Solidaritas RI untuk Kuba Jadi Komitmen Bersama

April 20, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?