Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Bahas RUU LLAJ, Komisi V Soroti Ketidakjelasan Hubungan Operator dan Mitra Pengemudi
DPR

Bahas RUU LLAJ, Komisi V Soroti Ketidakjelasan Hubungan Operator dan Mitra Pengemudi

RedaksiBy RedaksiMaret 6, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi V dengan PT. Goto Gojek Tokopedia, PT. Grab Teknologi Indonesia, dan PT. Teknologi Perdana Indonesia (Maxim Indonesia), di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyoroti ketidakjelasan hubungan antara perusahaan aplikasi transportasi daring dengan mitra pengemudi. Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi V dengan PT. Goto Gojek Tokopedia, PT. Grab Teknologi Indonesia, dan PT. Teknologi Perdana Indonesia (Maxim Indonesia).

Dalam pertemuan tersebut, Lasarus menegaskan pentingnya pengaturan yang jelas terkait status mitra pengemudi yang akan dimuat dalam

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ). Ia menyoroti bahwa hubungan kerja antara operator dan pengemudi masih menjadi perdebatan, terutama dalam aspek tanggung jawab terhadap keselamatan penumpang.

“Ketika sebuah perusahaan menerima karyawan, ada proses seleksi, pelatihan, dan evaluasi sebelum dinyatakan layak. Sementara dalam layanan transportasi daring, pengemudi langsung berhadapan dengan keselamatan penumpang. Siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi kecelakaan atau insiden?” ujar Lasarus di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Ia juga mempertanyakan sistem pengecekan kelayakan kendaraan yang digunakan oleh mitra pengemudi. Menurutnya, tidak ada kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab dalam memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi layak jalan.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menambahkan bahwa sistem keamanan yang diterapkan oleh perusahaan aplikasi transportasi masih memiliki celah. “Sistem dibuat oleh manusia, pasti bisa dilanggar. Ketika itu terjadi, siapa yang bertanggung jawab?” tegasnya.

Komisi V DPR RI berencana mengundang perwakilan mitra pengemudi untuk memberikan masukan lebih lanjut dalam pembahasan RUU LLAJ. Selain itu, pihaknya juga akan berdiskusi dengan masyarakat transportasi Indonesia dan Badan Perlindungan Konsumen guna mengumpulkan perspektif yang lebih komprehensif.

Lasarus menegaskan bahwa pembahasan RUU ini akan dilakukan secara mendetail agar tidak ada lagi ketidakjelasan dalam regulasi transportasi daring. “Hukum tidak boleh memiliki banyak interpretasi. Kita akan pastikan tidak ada ruang abu-abu dalam aturan ini,” pungkasnya. 

DPR RI Ketua Komisi V DPR RI Komisi V Soroti Ketidakjelasan Hubungan Operator dan Mitra Pengemudi Lasarus RUU LLAJ
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

DPR April 20, 2026

Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) diproyeksikan segera bisa mengisi kekosongan hukum yang selama…

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026

Komisi I: Solidaritas RI untuk Kuba Jadi Komitmen Bersama

April 20, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?