Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Tidak Ada Lagi Alasan Tunda Pemukiman Ulang Warga eks Blang Lancang Rancong Lhoksemauwe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Terima Audiensi DPRD Bengkulu, Legislator: Pentingnya Strategi Komprehensif Tingkatkan PAD
DPR

Terima Audiensi DPRD Bengkulu, Legislator: Pentingnya Strategi Komprehensif Tingkatkan PAD

RedaksiBy RedaksiFebruari 19, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa menyoroti pentingnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini disampaikannya dalam pertemuan Komisi XI DPR RI dengan DPRD Provinsi Bengkulu terkait tata cara pemungutan dan perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Musthofa menekankan bahwa dana bagi hasil, termasuk dari sektor kendaraan bermotor dan sawit, harus merujuk pada regulasi yang telah ditetapkan dalam UU HKPD. Ia mengingatkan bahwa perjuangan DPR dalam penyusunan undang-undang tersebut bertujuan untuk memastikan pendapatan daerah dapat dikelola secara adil dan optimal.

“Kita ketahui bersama bahwa apa yang dilakukan ini tentu kita akan kembalikan kepada undang-undang yang telah kita susun. UU HKPD sudah memberikan refleksi dari perjuangan kita agar pendapatan daerah lebih terjamin,” ujar Musthofa pada koranmerdeka.co di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Ia juga menjelaskan perbedaan karakteristik antara DKI Jakarta dan provinsi lainnya seperti Bengkulu. Menurutnya, sistem pengelolaan dana bagi hasil di Jakarta tidak bisa serta-merta diterapkan di daerah lain, mengingat struktur administratif yang berbeda. Dalam Pasal 91 UU HKPD, terdapat opsi untuk transfer dana bagi hasil langsung ke kabupaten/kota, sementara di Jakarta, dana masuk ke provinsi tanpa perlu pembagian lebih lanjut.

“Jakarta adalah daerah istimewa yang tidak dapat disamakan dengan provinsi lain seperti Bengkulu, Jawa Tengah, atau Jawa Timur. Struktur administrasi dan jumlah penduduknya berbeda, sehingga konsep dana bagi hasil juga harus disesuaikan,” jelas Legislator Jawa Tengah II ini.

Selain itu, Musthofa mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sumber daya alam yang dimiliki, seperti sektor perkebunan sawit dan lahan yang masih belum dimanfaatkan secara maksimal. Ia menilai bahwa optimalisasi sektor ini dapat menjadi strategi utama dalam meningkatkan PAD tanpa harus membandingkan dengan skala ekonomi DKI Jakarta.

“Kita harus melihat sumber daya alam yang tersedia. Jangan hanya melihat jumlah penduduk, tetapi juga bagaimana memanfaatkan potensi seperti sawit dan lahan yang luas. Ini perlu dioptimalkan agar memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah,” pungkas Politisi PDI-Perjuangan ini.

Anggota Komisi XI DPR RI DPR RI Musthofa pendapatan asli daerah (PAD) Pentingnya Strategi Komprehensif Tingkatkan PAD
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Tidak Ada Lagi Alasan Tunda Pemukiman Ulang Warga eks Blang Lancang Rancong Lhoksemauwe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Tidak Ada Lagi Alasan Tunda Pemukiman Ulang Warga eks Blang Lancang Rancong Lhoksemauwe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Achmad Ru’yat Desak Audit Independen Magang Dokter, Soroti Keselamatan Peserta Didik

Juni 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?