Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Tidak Ada Lagi Alasan Tunda Pemukiman Ulang Warga eks Blang Lancang Rancong Lhoksemauwe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Anggota DPR Soroti Penggunaan Mata Uang Asing di Perbatasan
DPR

Anggota DPR Soroti Penggunaan Mata Uang Asing di Perbatasan

RedaksiBy RedaksiJanuari 31, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait kecintaan terhadap mata uang rupiah. Ia mengimbau agar masyarakat lebih menghargai rupiah, termasuk dalam cara memperlakukan uang kertas agar kualitasnya tetap terjaga.

“Saya sampaikan kepada Bank Indonesia bahwa kita harus menghormati rupiah kita. Salah satu caranya adalah dengan tidak melipat uang. Di Indonesia, masih banyak kebiasaan memberikan mahar atau seserahan dalam bentuk uang yang dilipat-lipat. Ini tidak boleh dilakukan karena berarti kita tidak menghargai uang kita sendiri,” ujar Andi Yuliani Paris, di Karawang, Jawa Barat, Kamis (30/1/2025).

Ia mencontohkan negara-negara seperti Singapura dan Jepang yang memiliki budaya menjaga uang kertas tetap dalam kondisi baik. Menurutnya, masyarakat di negara-negara tersebut selalu menerima uang dalam kondisi yang sama seperti uang baru, mencerminkan sikap menghargai mata uang mereka sendiri.

Lebih lanjut, Andi Yuliani Paris juga menyoroti penggunaan mata uang asing di daerah perbatasan. Ia menyebut bahwa dalam kunjungannya ke perbatasan Kalimantan Barat, ia menemukan masyarakat yang lebih sering menggunakan Ringgit Malaysia dalam transaksi sehari-hari.

“Seharusnya, semua transaksi yang terjadi di wilayah Indonesia menggunakan rupiah. Dalam Undang-Undang Mata Uang, sudah jelas bahwa rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi di Indonesia,” tegasnya.

Untuk mengatasi hal ini, ia meminta Bank Indonesia untuk lebih gencar melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mencintai dan menggunakan rupiah. Ia berharap dengan sosialisasi yang lebih masif, kesadaran masyarakat terhadap penggunaan rupiah dapat meningkat, terutama di daerah perbatasan.

“Dengan edukasi yang lebih aktif, kita bisa menanamkan kesadaran kepada masyarakat bahwa rupiah adalah simbol kedaulatan negara. Menggunakan dan merawatnya dengan baik adalah bagian dari rasa cinta terhadap Indonesia,” pungkasnya. 

Bank Indonesia DPR RI Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Tidak Ada Lagi Alasan Tunda Pemukiman Ulang Warga eks Blang Lancang Rancong Lhoksemauwe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Tidak Ada Lagi Alasan Tunda Pemukiman Ulang Warga eks Blang Lancang Rancong Lhoksemauwe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Achmad Ru’yat Desak Audit Independen Magang Dokter, Soroti Keselamatan Peserta Didik

Juni 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?