Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

RUU Perampasan Aset Tidak Boleh Menjadi Alat Kekuasaan

November 5, 2026

Puan Minta Pemerintah Jadikan Aspirasi Masyarakat Soal Pajak Pembalut Sebagai Masukan Bermakna

November 5, 2026

Lindungi Generasi Muda dari Narkoba, Lola Nelria Dorong Pengungkapan Jaringan hingga Bandar Besar

November 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»RUU Perampasan Aset Tidak Boleh Menjadi Alat Kekuasaan
DPR

RUU Perampasan Aset Tidak Boleh Menjadi Alat Kekuasaan

RedaksiBy RedaksiNovember 5, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat memimpin Rapat di Gedung DPR, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi III DPR RI kembali menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Kali ini, DPR menghadirkan akademisi, ekonom, dan organisasi mahasiswa guna menghimpun pandangan sebelum memasuki pembahasan substansi rancangan regulasi tersebut.

Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11/2026). Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memimpin agenda yang terbuka untuk umum sehingga masyarakat dapat mengikuti jalannya pembahasan.

Sahroni menjelaskan, pertemuan tersebut bertujuan menampung masukan sekaligus memperdalam sejumlah materi dalam RUU Perampasan Aset. Anggota Komisi III DPR juga mendapat kesempatan untuk menanggapi langsung pandangan para narasumber.

“Menerima masukan terhadap penyusunan RUU tentang Perampasan Aset terkait tindak pidana. Yang kedua, pendalaman,” kata Sahroni saat membuka rapat.

Lebih lanjut, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan memastikan RUU Perampasan Aset tidak akan dijadikan alat hukum aparat dalam menyalahgunakan kewenangan pemblokiran dan penyitaan, yang berpotensi merugikan. Untuk itu ia menekankan pentingnya kontrol, transparansi pengelolaan aset, serta perlindungan hukum yang jelas agar hukum tidak bergeser menjadi alat kekuasaan.

“Kita ingin RUU ini tidak dijadikan abuse of power aparat penegak hukum, untuk itu kita mengajak seluruh akademisi untuk berkontribusi menghasilkan suatu produk hukum yang jelas dan transparan. Mengingat waktu yang ada sangat terbatas pembahasan ini harus fokus pokok masalah utamanya saja. Intinya RUU Perampasan Aset harus bersifat seimbang antara negara dan pelaku terutama yang beritikad baik”, ungkapnya.

Dalam RDPU tersebut, Komisi III DPR menghadirkan dua narasumber dari kalangan akademisi dan ekonomi. Mereka adalah Akademisi Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Dr. Kristiawanto serta Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi. 

Ahmad Sahroni DPR RI RUU Perampasan Aset Tidak Boleh Menjadi Alat Kekuasaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Puan Minta Pemerintah Jadikan Aspirasi Masyarakat Soal Pajak Pembalut Sebagai Masukan Bermakna

November 5, 2026

Lindungi Generasi Muda dari Narkoba, Lola Nelria Dorong Pengungkapan Jaringan hingga Bandar Besar

November 5, 2026

M. Husni Tekankan Profesionalitas APH dalam Penanganan Kasus di Pesantren

November 4, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

RUU Perampasan Aset Tidak Boleh Menjadi Alat Kekuasaan

DPR November 5, 2026

Komisi III DPR RI kembali menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas Rancangan Undang-Undang…

Puan Minta Pemerintah Jadikan Aspirasi Masyarakat Soal Pajak Pembalut Sebagai Masukan Bermakna

November 5, 2026

Lindungi Generasi Muda dari Narkoba, Lola Nelria Dorong Pengungkapan Jaringan hingga Bandar Besar

November 5, 2026

M. Husni Tekankan Profesionalitas APH dalam Penanganan Kasus di Pesantren

November 4, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?