Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

September 11, 2026

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Penundaan Keberangkatan Terindikasi TPPO Jangan Berhenti sebagai Tindakan Administratif
DPR

Penundaan Keberangkatan Terindikasi TPPO Jangan Berhenti sebagai Tindakan Administratif

RedaksiBy RedaksiSeptember 10, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XIII DPR Muslim Ayub sedang memberikan pernyataan soal mekanisme tindak lanjut penundaan keberangkatan terindikasi TPPO, Tangerang/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi XIII DPR RI meminta penanganan kasus yang terindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), maupun keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural tidak berhenti pada penundaan keberangkatan. Informasi yang diperoleh dari pemeriksaan harus dikembangkan untuk mengungkap perekrut, sponsor, fasilitator, hingga jaringan yang berada di balik calon korban.


Anggota Komisi XIII DPR RI muslim Ayub menegaskan, tindakan administratif di pintu pemeriksaan harus menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum apabila ditemukan unsur pidana. “Jangan sampai penolakan paspor atau penundaan keberangkatan berhenti sebagai tindakan administratif. Apabila terdapat indikasi perekrut, sponsor, fasilitator, pengurus dokumen, atau pihak lain yang terlibat dalam jaringan TPPO, maka harus ada mekanisme tindak lanjut melalui fungsi intelijen dan penegakan hukum keimigrasian,” ujar Muslim saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Rabu (9/9/2026).


Berdasarkan data Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Soekarno-Hatta, sepanjang Januari 2025 hingga Agustus 2026 terdapat 2.922 WNI yang ditunda keberangkatannya di TPI Soekarno-Hatta karena terindikasi TPPO, TPPM, PMI nonprosedural maupun alasan keimigrasian lainnya. Rinciannya, 1.903 orang pada 2025 dan 1.019 orang pada Januari–Agustus 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P. Kartika Perdhana menjelaskan, penundaan keberangkatan tersebut tidak berhenti pada proses pemeriksaan. Data hasil pemeriksaan dikembangkan untuk memetakan keterlibatan perekrut lokal, sponsor, penyedia dokumen palsu, hingga pihak yang menjemput calon korban di negara tujuan.

Data tersebut kemudian diintegrasikan dalam sistem pengawasan dan dibagikan melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) bersama Kepolisian dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk mendukung penindakan lebih lanjut.

Dari sisi penegakan hukum, Kanim Soetta mencatat 191 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) dan lima perkara pro-justitia pada 2025. Sementara pada Januari hingga September 2026 tercatat 174 TAK dan delapan perkara pro-justitia. Perkara pro-justitia tersebut antara lain berkaitan dengan penggunaan dokumen perjalanan atau paspor palsu serta pemalsuan identitas untuk melintas perbatasan.

Anggota Komisi XIII DPR RI Muslim Ayub menilai pengungkapan jaringan menjadi bagian penting dalam pemberantasan TPPO maupun pelanggaran keimigrasian lainnya. Ia mendorong agar petugas tidak hanya menangani pihak yang berada di lapangan, tetapi juga menelusuri aktor yang mengendalikan jaringan.

“Kita yang menangkap itu jangan kurirnya. Siapa pemainnya? Kalau kita tahu jaringannya, ini yang harus kita ungkap,” ujar Muslim. 

Namun, Galih mengungkapkan bahwa proses peningkatan temuan menjadi perkara pidana masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain korban atau saksi yang enggan memberikan keterangan, keterbatasan alat bukti untuk menjerat aktor utama, keterbatasan waktu pemeriksaan di TPI, serta jaringan sindikat yang berada di luar negeri sehingga membutuhkan penegakan hukum lintas batas.

Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea juga menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan integritas dan koordinasi lintas sektor dalam menangani TPPO dan TPPM. “Aturannya sebenarnya sudah jelas, tetapi konflik di lapangan itu yang perlu orang jujur. Indonesia baru bisa maju kalau ada orang jujur,” tegas Marinus. 

Komisi XIII mendorong agar hasil pemeriksaan dan penundaan keberangkatan dapat terus dikembangkan menjadi informasi intelijen yang mendukung penegakan hukum, sehingga pencegahan di bandara tidak sekadar menghentikan perjalanan calon korban, tetapi turut memutus jaringan TPPO dan TPPM.

Anggota Komisi XIII DPR RI DPR RI Muslim Ayub Penundaan Keberangkatan Terindikasi TPPO Jangan Berhenti sebagai Tindakan Administratif
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

September 11, 2026

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

DPR September 11, 2026

Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyampaikan keprihatinan mendalam atas penembakan terhadap tiga pegawai Dinas…

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026

Akses SNI Masih Sulit bagi IKM, Hatta Minta Fasilitas Pengujian Diperluas

September 11, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?