Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

September 11, 2026

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Netty Aher Dorong RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jangkau Pekerja Informal dan Digital
DPR

Netty Aher Dorong RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jangkau Pekerja Informal dan Digital

RedaksiBy RedaksiAgustus 31, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Persetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi usul inisiatif DPR RI dinilai sebagai momentum penting untuk memperbarui sistem ketenagakerjaan nasional. Regulasi ini dirancang guna menjawab tantangan perubahan dunia kerja yang semakin dinamis, khususnya perkembangan sektor informal dan ekonomi digital.

“Sebagai salah satu penyusun, kami melihat bahwa dunia kerja sudah mengalami banyak perubahan. Karena itu, regulasi ketenagakerjaan harus mampu memberikan perlindungan bukan hanya kepada pekerja formal, tetapi juga pekerja informal, pekerja rentan, serta pekerja platform digital seperti ojol dan kurir,” disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/8/2026).

Menanggapi pergeseran pola hubungan kerja tersebut, Netty menyebutkan bahwa skema kerja non-konvensional tetap membutuhkan standar kesejahteraan minimum. Pekerja di era modern berhak atas transparansi pendapatan, jaminan perlindungan sosial, hingga kepastian hukum saat menghadapi konflik industrial. Ia juga menekankan pentingnya komitmen negara agar penetrasi teknologi tidak mengikis hak-hak mendasar para buruh.

“Prinsip yang kami dorong adalah tidak boleh ada pekerja yang terlewat dari perlindungan negara hanya karena bentuk pekerjaannya berbeda. Perubahan teknologi dan model bisnis tidak boleh membuat perlindungan terhadap pekerja menjadi semakin lemah,” tegas Legislator Dapil Jawa Barat VIII tersebut.

Terkait dengan kesejahteraan, Netty menyoroti formula pengupahan yang dinilai perlu merefleksikan riil beban hidup masyarakat saat ini. Komponen pokok seperti pangan, papan, kesehatan, hingga pendidikan harus menjadi tolok ukur utama dalam menentukan standar upah minimum.

“Upah bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana pekerja dan keluarganya dapat memenuhi kebutuhan hidup secara layak dan bermartabat. Karena itu, aspek pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan dan kebutuhan lainnya perlu menjadi perhatian dalam pembahasan,” jelasnya.

Meski memperjuangkan pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), ia mengingatkan bahwa regulasi yang ideal tidak boleh memberatkan iklim investasi. Menurutnya, kepastian hukum bagi pelaku usaha dan perlindungan tenaga kerja harus berjalan seiring demi menjaga keberlangsungan penyerapan tenaga kerja. Langkah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pun diharapkan menjadi opsi paling akhir (last resort) melalui skema mitigasi yang ketat.

“Ini baru masuk tahap berikutnya. Masih banyak ruang untuk memperdalam substansi. Kita ingin RUU ini lahir dari proses yang terbuka, mendengarkan berbagai pihak, dan pada akhirnya menghadirkan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil, adaptif dan berkelanjutan,” pungkas Netty menutup keterangannya seraya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan fase pembahasan RUU ini sebagai ruang dialog inklusif. 

Anggota Komisi IX DPR RI DPR RI Netty Aher Dorong RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jangkau Pekerja Informal dan Digital Netty Prasetiyani Aher
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

September 11, 2026

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

DPR September 11, 2026

Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyampaikan keprihatinan mendalam atas penembakan terhadap tiga pegawai Dinas…

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026

Akses SNI Masih Sulit bagi IKM, Hatta Minta Fasilitas Pengujian Diperluas

September 11, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?