Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

September 11, 2026

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Penegasan Menhan Soal Tidak Adanya Larangan Hijab Sejalan dengan Amanat Konstitusi
DPR

Penegasan Menhan Soal Tidak Adanya Larangan Hijab Sejalan dengan Amanat Konstitusi

RedaksiBy RedaksiAgustus 25, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi I DPR RI, Mahfudz Abdurrahman/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi I DPR RI Mahfudz Abdurrahman, menyambut baik dan mengapresiasi klarifikasi resmi yang disampaikan oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI terkait isu penggunaan hijab bagi mahasiswi dan kadet perempuan di Universitas Pertahanan (Unhan) RI.

Penegasan Kemenhan dinilai menjadi angin segar sekaligus langkah cepat dalam meluruskan polemik yang sempat memicu keresahan publik, menyusul pengunduran diri salah satu calon kadet perempuan berprestasi, Asma Wafa Andina, yang sebelumnya mengeluhkan adanya dugaan aturan pembatasan jilbab selama masa pendidikan.

Menanggapi hal tersebut, Mahfudz Abdurrahman menyatakan bahwa respons terbuka dan rencana penyempurnaan aturan seragam dari Kemenhan merupakan komitmen positif yang patut dihargai demi menjaga ruang pendidikan kedinasan tetap inklusif, profesional, dan berwawasan kebangsaan.

“Kami mengapresiasi langkah Kemenhan yang secara terbuka meluruskan kesalahpahaman ini dan menegaskan kembali komitmennya dalam menghormati hak kebebasan beragama bagi seluruh kadet. Penegasan bahwa tidak ada larangan hijab, serta adanya arahan Menhan untuk mengakomodasi seragam berhijab secara proporsional, adalah sikap bijak yang sejalan dengan amanat konstitusi dan nilai-nilai Pancasila,” ujar Mahfudz dalam keterangan tertulis kepada koranmerdeka.co, di Jakarta, Selasa (25/8/2026).

Kendati demikian, Politisi Fraksi PKS ini mengingatkan agar Kemenhan dan Unhan benar-benar mengawal komitmen tersebut hingga ke level implementasi teknis di lapangan. Menurutnya, jangan sampai terdapat celah perbedaan persepsi antara regulasi tertulis di tingkat pimpinan dengan instruksi lisan para panitia seleksi maupun pengawas pendidikan.

“Ke depan, komitmen ini harus benar-benar dijaga dan diterjemahkan secara jelas dalam pedoman teknis tertulis sejak awal masa sosialisasi dan pendaftaran. Jangan sampai ada putra-putri terbaik bangsa yang merasa ragu atau terhambat cita-citanya untuk mengabdi di sektor pertahanan hanya karena multitafsir aturan atau kendala teknis dalam menjalankan kewajiban agamanya,” tegas Mahfudz.

Lebih lanjut, Mahfudz mendorong agar Unhan segera merumuskan standarisasi desain seragam kedinasan berhijab yang tetap memenuhi standar keamanan, disiplin, kerapian, serta keleluasaan gerak dalam setiap aktivitas pendidikan dan pelatihan militer, sebagaimana preseden yang telah lama berjalan baik di lingkungan TNI.

Dengan pengawalan regulasi yang transparan dan adaptif, Komisi I DPR RI berharap Unhan terus menjadi kawah candradimuka yang melahirkan perwira dan akademisi pertahanan berprestasi tanpa mengesampingkan jati diri religius serta kebhinekaan bangsa.

Dalam keterangan resminya, Kemenhan menegaskan bahwa Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tidak pernah melarang pemakaian jilbab bagi kadet perempuan. Sebaliknya, institusi pendidikan pertahanan tersebut justru menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan, bahkan Menteri Pertahanan telah mengarahkan penyesuaian seragam dinas agar secara proporsional mengakomodasi penggunaan jilbab bagi muslimah.

Anggota Komisi I DPR RI DPR RI Mahfudz Abdurrahman Penegasan Menhan Soal Tidak Adanya Larangan Hijab Sejalan dengan Amanat Konstitusi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

September 11, 2026

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

DPR September 11, 2026

Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyampaikan keprihatinan mendalam atas penembakan terhadap tiga pegawai Dinas…

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026

Akses SNI Masih Sulit bagi IKM, Hatta Minta Fasilitas Pengujian Diperluas

September 11, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?