Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

September 11, 2026

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Sambut HUT ke-81 RI, Bursa Mineral Perkuat Kedaulatan Komoditas Strategis
DPR

Sambut HUT ke-81 RI, Bursa Mineral Perkuat Kedaulatan Komoditas Strategis

RedaksiBy RedaksiAgustus 17, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai pembentukan Bursa Mineral menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola komoditas strategis nasional. Pasalnya, kehadiran Bursa Mineral di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi bagian dari upaya Indonesia membangun sistem pengelolaan sumber daya alam yang lebih transparan, terintegrasi, dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan dirinya kepada Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026), menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sebab, ia meyakini penguatan tata kelola komoditas strategis memiliki arti penting dalam perjalanan Indonesia membangun kemandirian ekonomi. Kekayaan mineral, terangnya, harus dikelola melalui sistem yang mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

“Bursa Mineral itu sudah diputuskan di UU P2SK, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026. Di mana Bursa Mineral itu menjadi salah satu kepala eksekutif pembidangan di Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Misbakhun.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, implementasi Bursa Mineral akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027. Nantinya, OJK memiliki kepala eksekutif yang secara khusus membidangi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. “Nanti ada kepala eksekutif yang membidangi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, dan mulai berlaku 1 Januari 2027,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah saat ini masih menyiapkan berbagai regulasi turunan sebagai landasan operasional Bursa Mineral. Regulasi tersebut mencakup Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), dan Peraturan OJK (POJK), termasuk pengaturan mengenai jenis mineral yang akan diperdagangkan.

“Nanti akan keluar PP, Perpres, dan POJK-nya untuk itu, termasuk mengenai jenis mineral yang akan diperdagangkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, baginya, penguatan kelembagaan Bursa Mineral juga akan diikuti dengan penyesuaian struktur organisasi OJK. Ia menyebut akan terdapat kepala eksekutif yang membidangi sektor tersebut dan proses pemilihannya akan melibatkan Komisi XI DPR RI melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan.

“Ada komisioner OJK yang baru. Nanti akan dipilih di Komisi XI,” ungkapnya.

Tidak hanya itu saja, Misbakhun menilai pembentukan Bursa Mineral menjadi bagian dari langkah memperkuat fondasi ekonomi nasional. Momentum 81 tahun kemerdekaan, menurutnya, perlu dimaknai dengan terus memperkuat kemampuan Indonesia mengelola kekayaan alamnya sendiri agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Dengan mulai berlakunya Bursa Mineral pada 2027, ia berharap pengelolaan perdagangan mineral dan komoditas strategis dapat semakin transparan, terukur, dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Bursa Mineral Perkuat Kedaulatan Komoditas Strategis DPR RI Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

September 11, 2026

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

DPR September 11, 2026

Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyampaikan keprihatinan mendalam atas penembakan terhadap tiga pegawai Dinas…

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026

Akses SNI Masih Sulit bagi IKM, Hatta Minta Fasilitas Pengujian Diperluas

September 11, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?