Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

September 11, 2026

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Akomodasi Talenta di Luar Negeri, Usulan Dwi Kewarganegaraan Perlu Diterapkan secara Terbatas
DPR

Akomodasi Talenta di Luar Negeri, Usulan Dwi Kewarganegaraan Perlu Diterapkan secara Terbatas

RedaksiBy RedaksiAgustus 15, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih usai mengikuti rangkaian agenda Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI tahun 2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan kewarganegaraan ganda dibuat terbatas dan diarahkan untuk mengakomodasi talenta-talenta Indonesia yang saat ini berada di luar negeri. Menurutnya, keberadaan talenta Indonesia di berbagai negara merupakan potensi yang dapat memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan kebijakan kewarganegaraan untuk membuka peluang kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta-talenta Indonesia yang dinilai memiliki kemampuan istimewa dan dapat memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional.

Usulan tersebut disampaikan dalam merespons Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/08/2026).

Fikri Faqih menilai, hal tersebut dapat memberikan manfaat. Hal ini juga bisa membuka ruang bagi anak-anak Indonesia yang memiliki kemampuan luar biasa di bidang pendidikan, riset, teknologi, maupun bidang lainnya untuk kembali berkontribusi di Tanah Air. Menurutnya, kebijakan tersebut akan lebih memberikan manfaat bagi pembangunan generasi dan bangsa ke depan.

“Kalau yang dimaksud adalah potensi-potensi atau talenta orang Indonesia, anak-anak Indonesia yang luar biasa di luar negeri, kemudian biar dia kembali, itu positif,” kata Fikri Faqih usai mengikuti rangkaian agenda Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa kebijakan kewarganegaraan ganda perlu diterapkan secara terbatas dan hati-hati. Prinsip kehati-hatian tersebut diperlukan agar kebijakan yang dibuat pemerintah tidak justru mengorbankan kepentingan generasi Indonesia di masa mendatang.

Apalagi, Fikri Faqih menilai kebijakan tersebut pun dapat menjadi sarana untuk menarik kembali talenta Indonesia yang telah berkiprah di luar negeri. Ia mencontohkan sosok-sosok Indonesia yang berkontribusi dalam pengembangan teknologi seperti 4G dan 5G, tetapi justru berkarier di luar negeri.

“Karena ya teknologi 4G, 5G, yang kita kita nikmati sekarang kan sebenarnya yang memimpin pengembangannya juga anak Indonesia. Tapi kan dia ada di Tokyo, ada di Jepang,” tuturnya.

Menurut legislator dari Fraksi PKS tersebut, selain para maestro, peneliti, dan talenta unggulan lainnya yang berada di luar negeri, pemerintah juga perlu memberikan fasilitas yang memungkinkan mereka tetap memiliki ikatan kuat dengan Indonesia. Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi bentuk apresiasi sekaligus upaya menarik kontribusi mereka bagi Tanah Air.

“Nah sekali lagi, kalau untuk maestro, atau anak-anak yang berpotensi luar biasa periset itu yang kemudian diberi dan fasilitas dwi kenegaraan. Supaya dia bangga dengan bangsanya juga, saya kira saya setuju,” pungkas Fikri. 

Abdul Fikri Faqih Anggota Komisi X DPR RI DPR RI Usulan Dwi Kewarganegaraan Perlu Diterapkan secara Terbatas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

September 11, 2026

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

DPR September 11, 2026

Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyampaikan keprihatinan mendalam atas penembakan terhadap tiga pegawai Dinas…

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026

Akses SNI Masih Sulit bagi IKM, Hatta Minta Fasilitas Pengujian Diperluas

September 11, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?