Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

September 11, 2026

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»RUU Daerah Kepulauan Masuk Tahap Sinkronisasi, Komitmen Rampung di 2026
DPR

RUU Daerah Kepulauan Masuk Tahap Sinkronisasi, Komitmen Rampung di 2026

RedaksiBy RedaksiAgustus 9, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan (Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI) Alimudin Kolatlena/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan (Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI) Alimudin Kolatlena, optimistis pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat dituntaskan dan disahkan menjadi undang-undang pada 2026 ini.

Optimisme tersebut disampaikan Kolatlena seiring dengan terus berjalan dan semakin diperkuat pembahasan substansi RUU, termasuk sinkronisasi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), formulasi Dana Khusus Kepulauan, hingga penguatan perlindungan terhadap masyarakat lokal dan masyarakat hukum adat.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menilai momentum pembahasan RUU Daerah Kepulauan semakin positif setelah pemerintah menerbitkan Surat Presiden (Surpres) pada Januari 2026. Menurut Kolatlena penerbitan Surpres menunjukkan adanya keseriusan pemerintah bersama DPR RI untuk menghadirkan regulasi yang secara khusus menjawab karakteristik dan kebutuhan daerah kepulauan.

“Kita optimistis RUU Daerah Kepulauan dapat diselesaikan pada tahun 2026. Tentu prosesnya harus kita jalankan dengan cermat, tetapi dengan komunikasi dan koordinasi yang baik antara DPR, pemerintah, kementerian dan lembaga terkait, saya kira target tersebut sangat mungkin dicapai,” ujar Alimudin dalam keterangan tertulis kepada koranmerdeka.co, di Jakarta, Minggu (9/8/2026).

Masuk Tahap Sinkronisasi DIM

Alimudin menjelaskan, tahapan berikutnya dalam proses legislasi akan diarahkan pada sinkronisasi DIM. Pansus DPR RI akan mengharmonisasikan berbagai masukan dari fraksi-fraksi dengan DIM yang disampaikan kementerian dan lembaga terkait.

Tahapan tersebut menjadi penting untuk memastikan setiap norma yang dirumuskan tidak saling bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang telah ada.

“Pansus akan mengharmonisasikan usulan dari seluruh fraksi dengan DIM dari kementerian terkait. Kita ingin norma yang lahir benar-benar komprehensif, tidak tumpang tindih, dan dapat dilaksanakan,” beber wakil rakyat dari Dapil Maluku ini.

Menurut Alimudin, pembahasan tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan undang-undang secara administratif, tetapi juga memastikan substansinya mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat di wilayah kepulauan.

Dorong Paradigma Baru Pembangunan

Selain itu, Alimudin menegaskan, urgensi RUU Daerah Kepulauan tidak terlepas dari posisi Indonesia sebagai negara kepulauan. Karena itu, pendekatan pembangunan nasional harus mampu menyesuaikan diri dengan karakter geografis, sosial, ekonomi, budaya, dan kemaritiman wilayah kepulauan.

Indonesia telah diakui sebagai negara kepulauan berdasarkan Pasal 25A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985.

“Jadi, RUU Daerah Kepulauan ini bukan hanya mengatur daerah, tetapi membangun paradigma baru dalam pembangunan nasional. Jangan sampai pembangunan hanya menggunakan perspektif daratan, sementara karakter kepulauan tidak mendapatkan perhatian yang proporsional,” kata Alimudin.

Kolatlena berharap regulasi tersebut nantinya menjadi acuan lintas sektor sehingga kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memiliki perspektif yang sama dalam membangun wilayah kepulauan.

Dengan demikian, pembangunan tidak lagi berjalan secara sektoral, tetapi terintegrasi antara pembangunan daratan, pesisir, laut, pulau-pulau kecil, konektivitas, serta pengembangan ekonomi masyarakat. 

Alimudin Kolatlena Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan (Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI) DPR RI RUU Daerah Kepulauan Masuk Tahap Sinkronisasi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

September 11, 2026

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

DPR September 11, 2026

Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyampaikan keprihatinan mendalam atas penembakan terhadap tiga pegawai Dinas…

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026

Akses SNI Masih Sulit bagi IKM, Hatta Minta Fasilitas Pengujian Diperluas

September 11, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?