Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Vita Ervina Minta BPJS Ketenagakerjaan Tak Abaikan Standar Keselamatan Saat Pelatihan

Agustus 3, 2026

Lita Machfud Arifin: Kasus Begal Brutal Pelajar di Palembang Jadi Alarm Perlindungan Anak

Agustus 3, 2026

Hadiri P5HAM di Medan, Maruli Siahaan Ingatkan Penghormatan HAM Harus Dimulai dari Kehidupan Sehari-hari

Agustus 3, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Kenaikan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan Harus Dibarengi Penguatan Kapasitas Kelembagaan
DPR

Kenaikan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan Harus Dibarengi Penguatan Kapasitas Kelembagaan

RedaksiBy RedaksiAgustus 2, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai kebijakan pemerintah menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) merupakan wujud nyata komitmen negara dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor pertahanan.

Menurut Dave, langkah tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan personel, tetapi juga menjadi fondasi untuk memperkuat profesionalisme institusi pertahanan, meningkatkan kesiapan nasional, serta memperkokoh kemampuan Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan strategis pada masa mendatang.

“Komisi I DPR RI menyambut baik keputusan Presiden untuk menaikkan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan,” kata Dave dalam keterangan yang dikutip koranmerdeka.co di Jakarta, Minggu, (2/8/2026).

Ia menjelaskan, penyesuaian tunjangan kinerja merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan perhatian terhadap kesejahteraan prajurit TNI dan aparatur sipil di lingkungan Kementerian Pertahanan. Dengan meningkatnya kesejahteraan, diharapkan semangat pengabdian dan profesionalisme dalam menjalankan tugas negara juga semakin kuat.

Meski demikian, Dave mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan harus dibarengi dengan penguatan kapasitas kelembagaan. Karena itu, implementasi kebijakan tersebut perlu diarahkan untuk meningkatkan kesiapan pertahanan, memperbaiki kualitas sumber daya manusia, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi TNI maupun Kementerian Pertahanan sesuai amanat konstitusi.

“Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta melindungi kepentingan nasional,” ucap Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan melalui dua Peraturan Presiden. Kebijakan tersebut menjadi penyesuaian pertama setelah sekitar delapan tahun tidak ada perubahan besaran tunjangan.

Kenaikan tunjangan kinerja bagi prajurit dan pegawai di lingkungan TNI diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Adapun penyesuaian tunjangan bagi pegawai Kementerian Pertahanan ditetapkan melalui Perpres Nomor 43 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan.

Dave Laksono DPR RI Kenaikan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan Harus Dibarengi Penguatan Kapasitas Kelembagaan Wakil Ketua Komisi I DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Vita Ervina Minta BPJS Ketenagakerjaan Tak Abaikan Standar Keselamatan Saat Pelatihan

Agustus 3, 2026

Lita Machfud Arifin: Kasus Begal Brutal Pelajar di Palembang Jadi Alarm Perlindungan Anak

Agustus 3, 2026

Hadiri P5HAM di Medan, Maruli Siahaan Ingatkan Penghormatan HAM Harus Dimulai dari Kehidupan Sehari-hari

Agustus 3, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Vita Ervina Minta BPJS Ketenagakerjaan Tak Abaikan Standar Keselamatan Saat Pelatihan

DPR Agustus 3, 2026

Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina, memberikan catatan kritis terkait penggunaan metode fire walk…

Lita Machfud Arifin: Kasus Begal Brutal Pelajar di Palembang Jadi Alarm Perlindungan Anak

Agustus 3, 2026

Hadiri P5HAM di Medan, Maruli Siahaan Ingatkan Penghormatan HAM Harus Dimulai dari Kehidupan Sehari-hari

Agustus 3, 2026

Penerapan Sistem E-Voting untuk Pemilih Luar Negeri Tergantung pada Pembahasan RUU Pemilu

Agustus 2, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?