Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Vita Ervina Minta BPJS Ketenagakerjaan Tak Abaikan Standar Keselamatan Saat Pelatihan

Agustus 3, 2026

Lita Machfud Arifin: Kasus Begal Brutal Pelajar di Palembang Jadi Alarm Perlindungan Anak

Agustus 3, 2026

Hadiri P5HAM di Medan, Maruli Siahaan Ingatkan Penghormatan HAM Harus Dimulai dari Kehidupan Sehari-hari

Agustus 3, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, Tegakkan Hukum dengan Tegas
DPR

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, Tegakkan Hukum dengan Tegas

RedaksiBy RedaksiAgustus 2, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun meminta aparat penegak hukum mengusut secara profesional, objektif, dan tuntas dugaan pelibatan anak dalam promosi rokok elektronik (vape) yang saat ini tengah ditangani Polda Metro Jaya. Menurutnya, anak tidak boleh dijadikan objek promosi produk yang mengandung zat adiktif.

Adang menegaskan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur pidana, aparat harus menegakkan hukum secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menilai perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas karena mereka merupakan kelompok yang rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi, termasuk untuk kepentingan komersial.

“Anak-anak tidak boleh dijadikan objek promosi produk yang mengandung zat adiktif. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi yang dapat membahayakan tumbuh kembang mereka. Apabila terdapat unsur pidana, tentu harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Adang dalam keterangan tertulis yang diterima koranmerdeka.co di Jakarta, Minggu (2/8/2026).

Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia itu menilai perkembangan teknologi dan media sosial telah membuka ruang promosi yang semakin luas. Karena itu, para kreator konten maupun pelaku usaha digital harus memahami bahwa kebebasan berekspresi tidak dapat mengesampingkan tanggung jawab hukum dan moral, terutama ketika melibatkan anak di bawah umur.

Menurutnya, anak merupakan aset bangsa yang harus dilindungi dari berbagai bentuk paparan yang berpotensi membahayakan kesehatan maupun masa depan mereka. Oleh sebab itu, setiap bentuk promosi produk yang ditujukan kepada anak atau melibatkan anak harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.

“Media sosial bukan ruang tanpa aturan. Siapa pun yang membuat konten harus memahami batas-batas hukum dan etika. Jangan sampai mengejar popularitas atau keuntungan ekonomi dengan mengorbankan hak-hak anak yang telah dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.

Legislator dari Fraksi PKS itu juga mengajak platform digital, orang tua, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital anak. Selain itu, ia mendorong peningkatan literasi digital agar anak tidak menjadi sasaran eksploitasi maupun promosi produk yang tidak layak bagi usia mereka.


Selain itu, Adang menegaskan akan terus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Ia juga mendorong penguatan sistem perlindungan anak di ruang digital agar kasus serupa tidak kembali terulang.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan pernah menjadikan anak sebagai alat untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Keselamatan, kesehatan, dan masa depan anak harus menjadi prioritas di atas segalanya,” pungkasnya. 

Adang Daradjatun Anggota Komisi III DPR RI DPR RI Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Vita Ervina Minta BPJS Ketenagakerjaan Tak Abaikan Standar Keselamatan Saat Pelatihan

Agustus 3, 2026

Lita Machfud Arifin: Kasus Begal Brutal Pelajar di Palembang Jadi Alarm Perlindungan Anak

Agustus 3, 2026

Hadiri P5HAM di Medan, Maruli Siahaan Ingatkan Penghormatan HAM Harus Dimulai dari Kehidupan Sehari-hari

Agustus 3, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Vita Ervina Minta BPJS Ketenagakerjaan Tak Abaikan Standar Keselamatan Saat Pelatihan

DPR Agustus 3, 2026

Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina, memberikan catatan kritis terkait penggunaan metode fire walk…

Lita Machfud Arifin: Kasus Begal Brutal Pelajar di Palembang Jadi Alarm Perlindungan Anak

Agustus 3, 2026

Hadiri P5HAM di Medan, Maruli Siahaan Ingatkan Penghormatan HAM Harus Dimulai dari Kehidupan Sehari-hari

Agustus 3, 2026

Penerapan Sistem E-Voting untuk Pemilih Luar Negeri Tergantung pada Pembahasan RUU Pemilu

Agustus 2, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?