Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Banyak Spekulasi Liar Berkembang, Usut Tuntas Kematian Karumga Eks Jampidsus!

Juli 30, 2026

DPR RI Terima Aspirasi Guru TK se-Indonesia, Soroti Kesejahteraan dan Status Honorer

Juli 30, 2026

Lestari Moerdijat: TPPO Pengkhianatan terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan

Juli 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Bambang Patijaya: Kelola Sampah Tak Cukup Angkut dan Buang, Harus Ciptakan Nilai Tambah
DPR

Bambang Patijaya: Kelola Sampah Tak Cukup Angkut dan Buang, Harus Ciptakan Nilai Tambah

RedaksiBy RedaksiJuli 29, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, saat membuka agenda Bimbingan Teknis Pengurangan Sampah dan Pembinaan Kelompok Masyarakat di Pangkalpinang/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mendorong pengelolaan sampah di Indonesia beralih dari pola buang-angkut menjadi sistem yang memberi nilai ekonomi. Hal itu disampaikannya saat membuka agenda Bimbingan Teknis Pengurangan Sampah dan Pembinaan Kelompok Masyarakat di Pangkalpinang, Rabu (29/7/2026).

Dirinya menilai sampah semestinya dipandang sebagai sumber daya yang dapat diolah dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar limbah yang dibuang begitu saja. Pun, ia mengkritik tata kelola persampahan yang dinilai belum terintegrasi, salah satunya karena sampah yang telah dipilah masyarakat dari rumah kembali dicampur saat diangkut ke tempat pembuangan.

“Pengelolaan sampah kita masih bersifat proyek, belum dibangun sebagai sebuah sistem yang utuh,” ujar Legislator Dapil Bangka Belitung itu melalui rilis kepada koranmerdeka.co yang diterima di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Sebagai informasi, dirinya menyebut krisis lingkungan global menuntut perubahan cara pandang terhadap sampah. Kenaikan suhu bumi sekitar dua derajat sejak revolusi industri disebutnya turut memicu meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi, termasuk banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra pada akhir tahun 2025, dengan timbunan sampah yang tidak dikelola dengan baik turut menyumbang emisi gas rumah kaca.

Ia menambahkan, sejumlah TPA di Bangka Belitung, termasuk di Pangkalpinang dan Bangka Tengah, masih menerapkan sistem open dumping yang menghasilkan emisi gas metana dan mencemari lingkungan. Sebagai jalan keluar, ia mendorong penerapan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R), dengan menyebut sampah plastik memiliki nilai ekonomi apabila dipilah dan diolah secara benar.

Sebab, jelasnya, opsi waste to energy belum realistis bagi daerah dengan volume sampah terbatas karena fasilitas tersebut membutuhkan pasokan sedikitnya 1.000 ton sampah per hari sehingga lebih sesuai diterapkan di kota-kota besar. Maka dari itu, dalam forum tersebut, Bambang menyerahkan bantuan 15 unit motor roda tiga pengangkut sampah dan alat komposter kepada kelompok masyarakat di Bangka Belitung, hasil kolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar kendaraan bantuan digunakan sesuai peruntukannya, yakni mendukung operasional pengangkutan sampah. “Kami ingin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengurai persoalan sampah. Sampah yang selama ini dianggap tidak bernilai harus diubah menjadi sumber ekonomi yang memberi manfaat bagi masyarakat,” tandas Bambang.

Bambang Patijaya DPR RI Ketua Komisi XII DPR RI pengelolaan sampah di Indonesia beralih dari pola buang-angkut menjadi sistem yang memberi nilai ekonomi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Banyak Spekulasi Liar Berkembang, Usut Tuntas Kematian Karumga Eks Jampidsus!

Juli 30, 2026

DPR RI Terima Aspirasi Guru TK se-Indonesia, Soroti Kesejahteraan dan Status Honorer

Juli 30, 2026

Lestari Moerdijat: TPPO Pengkhianatan terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan

Juli 30, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Banyak Spekulasi Liar Berkembang, Usut Tuntas Kematian Karumga Eks Jampidsus!

DPR Juli 30, 2026

Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi meminta Bareskrim Polri mengusut tuntas penyebab…

DPR RI Terima Aspirasi Guru TK se-Indonesia, Soroti Kesejahteraan dan Status Honorer

Juli 30, 2026

Lestari Moerdijat: TPPO Pengkhianatan terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan

Juli 30, 2026

Transformasi Penyaluran Bansos Perlu Didukung Data Akurat dan Tata Kelola yang Kuat

Juli 30, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?