Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wujudkan Quality Tourism, Komisi VII Desak Perbaikan Konektivitas dan Amenitas Wisata Jatim

Juli 25, 2026

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Juli 24, 2026

Cek Endra Minta Pertamina dan PLN Jaga Keandalan Pasokan Energi

Juli 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Agun Gunandjar Dorong Sinergi Lintas Lembaga Perkuat Penanganan HAM di Riau
DPR

Agun Gunandjar Dorong Sinergi Lintas Lembaga Perkuat Penanganan HAM di Riau

RedaksiBy RedaksiJuli 24, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XIII DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Pekanbaru, Riau/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XIII DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menangani berbagai persoalan hak asasi manusia (HAM) dan hukum di Provinsi Riau. Pasalnya, kompleksitas persoalan di daerah, mulai dari konflik agraria hingga perlindungan korban, memerlukan koordinasi yang kuat antara kementerian, lembaga negara, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Pekanbaru, Riau, Rabu (23/7/2026). Ia menilai posisi strategis Riau yang berbatasan dengan negara lain serta memiliki akses penerbangan internasional membuat wilayah tersebut menghadapi tantangan tersendiri dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM.

“Menurut kami, Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK tidak boleh berjalan masing-masing. Harus ada elaborasi, kolaborasi, sinergi, bahkan saling ketergantungan satu sama lain dalam menangani persoalan HAM,” ujar Agun kepada koranmerdeka.co.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, setiap lembaga memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi. Komnas HAM berfungsi menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat serta memberikan rekomendasi, sementara Kementerian HAM berperan menyusun kebijakan dan regulasi. Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada saksi dan korban dalam berbagai perkara.

Menurut Agun, penyelesaian persoalan HAM tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan koordinasi yang berkelanjutan, termasuk dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, agar setiap rekomendasi maupun langkah penanganan dapat diimplementasikan secara efektif. Ia mencontohkan konflik agraria sebagai salah satu persoalan yang membutuhkan kerja sama lintas sektor. 

Sengketa lahan kerap melibatkan berbagai kementerian dan lembaga sehingga penyelesaiannya memerlukan pendekatan yang terpadu. “Sengketa lahan melibatkan banyak pihak. Karena itu, koordinasi antarlembaga dan pemerintah daerah harus terus diperkuat agar penyelesaiannya lebih efektif,” katanya.

Agun menambahkan, berbagai temuan selama kunjungan kerja di Riau akan menjadi bahan evaluasi Komisi XIII DPR RI, termasuk untuk disampaikan kepada Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria DPR RI sebagai masukan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan. Melalui fungsi pengawasan, Komisi XIII DPR RI akan terus mendorong penguatan sinergi antarlembaga agar perlindungan hak asasi manusia dan penyelesaian konflik agraria dapat berjalan lebih efektif, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

Agun Gunandjar Dorong Sinergi Lintas Lembaga Perkuat Penanganan HAM di Riau Agun Gunandjar Sudarsa Anggota Komisi XIII DPR RI DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Wujudkan Quality Tourism, Komisi VII Desak Perbaikan Konektivitas dan Amenitas Wisata Jatim

Juli 25, 2026

Cek Endra Minta Pertamina dan PLN Jaga Keandalan Pasokan Energi

Juli 24, 2026

Rokhmat Ardiyan: Pemerintah Harus Perkuat Ketahanan Energi Menuju Swasembada

Juli 24, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Wujudkan Quality Tourism, Komisi VII Desak Perbaikan Konektivitas dan Amenitas Wisata Jatim

DPR Juli 25, 2026

Komisi VII DPR RI mendorong pemerintah pusat dan daerah memperkuat kolaborasi untuk mengembangkan sektor pariwisata…

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Juli 24, 2026

Cek Endra Minta Pertamina dan PLN Jaga Keandalan Pasokan Energi

Juli 24, 2026

Rokhmat Ardiyan: Pemerintah Harus Perkuat Ketahanan Energi Menuju Swasembada

Juli 24, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?