Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Juli 24, 2026

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Dolfie: Anggaran Pendidikan Jangan Dikorbankan untuk Pengelolaan Defisit Negara
DPR

Dolfie: Anggaran Pendidikan Jangan Dikorbankan untuk Pengelolaan Defisit Negara

RedaksiBy RedaksiJuli 16, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie meminta pemerintah memastikan anggaran pendidikan ditempatkan sebagai belanja negara, bukan pembiayaan, agar amanat konstitusi mengenai alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan dapat benar-benar terpenuhi. Pernyataan itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, seluruh kementerian dan lembaga memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan defisit anggaran sehingga tidak seharusnya sektor pendidikan menjadi pihak yang terdampak melalui penempatan anggaran di bawah skema pembiayaan. “Kenapa pendidikan yang dikorbankan? Padahal ini amanat Undang-Undang Dasar,” tegas Dolfie.

Ia pun meminta pemerintah, khususnya dalam penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027, mulai menghitung secara pasti kebutuhan anggaran untuk merealisasikan program wajib belajar 13 tahun. Menurutnya, selama kebutuhan riil tersebut belum terpenuhi, anggaran pendidikan seharusnya tetap dicatat sebagai belanja negara agar dapat terserap secara optimal.

“Kalau anggaran pendidikan kita masih kurang dari yang kita butuhkan untuk wajib belajar 13 tahun, jangan taruh di pembiayaan. Harus taruh di belanja agar semuanya terserap,” ujarnya.

Dolfie menilai penempatan anggaran pendidikan dalam skema pembiayaan justru berpotensi menurunkan porsi anggaran pendidikan secara sistematis sehingga target alokasi minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak tercapai. Oleh karena itu, ia mendesak Kementerian Keuangan bersama Kementerian PPN/Bappenas menjadikan penyusunan APBN 2027 sebagai momentum untuk memenuhi amanat konstitusi tersebut.

“2027 belum disusun. Bersama Menteri Keuangan nanti disusun untuk mencapai 20 persen, biar untuk pertama kalinya pemerintahan bisa merealisasikan amanat Undang-Undang Dasar 1945,” katanya.

Selain anggaran pendidikan, Dolfie juga menyoroti penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada 2025 yang mencapai Rp85 triliun. Ia mempertanyakan komposisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp72 triliun, khususnya porsi yang berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Baginya, informasi tersebut penting untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah yang memperlebar defisit anggaran sekaligus menggunakan SAL sebagai sumber pembiayaan.

“Saya ingin tahu yang Rp72 triliun ini, yang kontribusinya dari SBN berapa,” ujarnya.

Dolfie menilai apabila sebagian besar SILPA tersebut berasal dari penerbitan SBN, maka kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena pemerintah telah memperlebar defisit, menggunakan SAL, namun pada akhirnya masih menyisakan SILPA dalam jumlah besar. “Kalau ini semuanya berasal dari SBN kan tidak pantas, Pak. Itu yang saya ingin tahu, Rp72 triliun SILPA ini SBN-nya berapa,” pungkasnya. 

Dolfie Dolfie: Anggaran Pendidikan Jangan Dikorbankan untuk Pengelolaan Defisit Negara DPR RI Wakil Ketua Komisi XI DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Nasional Juli 24, 2026

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan proses pendaftaran dan aktivasi rekening Program Indonesia Pintar…

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?