Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Juli 24, 2026

Komisi XIII Ingatkan Lintas Lembaga Ubah Pola Pikir Demi Cegah TPPO dan Kekerasan Seksual di NTT

Juli 23, 2026

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Musthofa: Penghapusan SLIK untuk Kredit Mikro Perlu Diimbangi Rekam Jejak Peminjam
DPR

Musthofa: Penghapusan SLIK untuk Kredit Mikro Perlu Diimbangi Rekam Jejak Peminjam

RedaksiBy RedaksiJuli 15, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota BAKN DPR RI Musthofa, dalam agenda Kunjungan Kerja BAKN ke Semarang, Jawa Tengah/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota BAKN DPR RI Musthofa menyetujui usulan penyaluran kredit di bawah satu juta rupiah tanpa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dengan syarat perbankan tetap menelusuri rekam jejak historis calon peminjam. Syarat ini dinilai penting agar kebijakan penyaluran tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak yang memiliki moral hazard. Hal tersebut disampaikan usai melakukan agenda Kunjungan Kerja BAKN ke Semarang, Jawa Tengah, Senin (13/07/2026).

“Kalau kita mau lepas SLIK, itu bisa mempercepat untuk penyaluran. Tetapi saya minta ada track record supaya tidak mengandung moral hazard,” tegas Musthofa.

Selain itu, dirinya mengingatkan bahwa pelepasan syarat SLIK akan bermasalah jika peminjam bermental tidak melunasi utang kemudian malah kerap meminjam di berbagai tempat. Sebab itu, desaknya, pemeriksaan rekam jejak historis menjadi hal yang mutlak diterapkan agar pihak bank tidak menjadi pihak yang menanggung risiko kerugian tersebut.

“Kan kasihan banknya. Ini kan risiko yang nanggung adalah bank. Maka pertama yang harus dipahami, bahwa untuk mengenai tanpa SLIK harus ada historical-nya,” ucapnya.

Lebih lanjut, politisi itu menilai riwayat historis peminjam dapat dilihat dari dua indikator utama, yakni antara didorong moral hazard atau karena memang baru mengalami kesulitan finansial. Ia memastikan perbankan tetap bisa menutupi kebutuhan pinjaman jika calon debitur tersebut benar-benar murni sedang kesulitan karena kehilangan pekerjaan.

“History-nya itu ada dua hal, moral hazard atau memang dia baru kesulitan. Kalau baru kesulitan, oke, kita cover, dulu tidak bisa bekerja, Pak, karena saya di-PHK, sekarang saya sudah kerja lagi di sini, oke, nggak ada masalah,” imbuhnya.

Terkait hal itu, ia menegaskan persetujuannya pada usulan bersyarat ini diyakini dapat menghadirkan tiga hal utama. Pertama, dampaknya bisa mengamankan industri keuangan perbankan, Kedua, juga bisa memberikan manfaat, dan Ketiga, membuktikan bahwa kemudahan dalam penyaluran kredit usaha rakyat benar-benar bisa terlaksana dengan baik. 

Anggota BAKN DPR RI DPR RI Musthofa Musthofa: Penghapusan SLIK untuk Kredit Mikro Perlu Diimbangi Rekam Jejak Peminjam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi XIII Ingatkan Lintas Lembaga Ubah Pola Pikir Demi Cegah TPPO dan Kekerasan Seksual di NTT

Juli 23, 2026

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Nasional Juli 24, 2026

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan proses pendaftaran dan aktivasi rekening Program Indonesia Pintar…

Komisi XIII Ingatkan Lintas Lembaga Ubah Pola Pikir Demi Cegah TPPO dan Kekerasan Seksual di NTT

Juli 23, 2026

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?