Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Juli 24, 2026

Komisi XIII Ingatkan Lintas Lembaga Ubah Pola Pikir Demi Cegah TPPO dan Kekerasan Seksual di NTT

Juli 23, 2026

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Sari Yuliati: Pelaku Kasus Pembakaran Santri di Lombok Tengah Harus Diproses Hukum Hingga Tuntas
DPR

Sari Yuliati: Pelaku Kasus Pembakaran Santri di Lombok Tengah Harus Diproses Hukum Hingga Tuntas

RedaksiBy RedaksiJuli 14, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati, saat menerima kuasa hukum dan keluarga korban kasus pembakaran yang terjadi di Pondok Pesantren Raudlatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menerima kuasa hukum dan keluarga korban kasus pembakaran yang terjadi di Pondok Pesantren Raudlatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban meminta dukungan agar kasus yang menimbulkan korban jiwa dan luka bakar serius itu diusut hingga tuntas serta memberikan keadilan bagi para korban.

Menanggapi permintaan tersebut, Sari menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap kasus kekerasan yang telah merenggut nyawa seorang korban dan menyebabkan dua korban lainnya mengalami luka bakar serius. Baginya, aparat penegak hukum harus memastikan seluruh proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

“Kami sudah melihat dan mendengar langsung kondisi para korban. Dari tiga korban, satu meninggal dunia dan dua lainnya mengalami cedera fisik yang cukup parah akibat pembakaran tersebut. Kami memohon kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dan memproses kasus ini sampai selesai. Kasus ini harus ada yang bertanggung jawab dan harus jelas siapa pelakunya,” tegas Sari saat ditemui oleh koranmerdeka.co.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa perhatian negara tidak boleh hanya berhenti pada proses penegakan hukum terhadap pelaku, melainkan juga harus mencakup pemulihan menyeluruh bagi para korban. “Tentu bukan hanya masalah hukumnya. Yang juga penting adalah bagaimana negara hadir untuk memaksimalkan pemulihan korban, baik pemulihan fisik maupun psikologis. Korban harus mendapatkan pendampingan yang layak agar dapat kembali menjalani kehidupan mereka dengan baik,” ujarnya.

Terkait status pelaku yang masih di bawah umur, Sari menegaskan bahwa ketentuan hukum yang berlaku tetap harus ditegakkan. Menurutnya, status anak tidak dapat menjadi alasan untuk menghilangkan pertanggungjawaban hukum atas perbuatan yang dilakukan.

“Undang-undang sudah mengatur mengenai pelaku yang masih di bawah umur. Pelaku di bawah umur bukan berarti tidak ada tindakan hukum atas perbuatan yang melawan hukum. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun peraturan perundang-undangan lainnya telah mengatur mekanisme penanganannya. Karena itu proses hukum yang adil tetap harus diterapkan,” katanya.

Namun demikian, Sari mengingatkan agar masyarakat tidak menggeneralisasi peristiwa tersebut kepada seluruh pondok pesantren. Ia pun menegaskan hingga saat ini masih sangat banyak pesantren yang menjalankan fungsinya dengan baik serta memberikan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi para santri.

“Kita tidak boleh menghakimi seluruh pesantren hanya karena perbuatan segelintir oknum. Saya meyakini masih banyak pesantren di Lombok maupun di seluruh Indonesia yang menjadi tempat menuntut ilmu yang aman, membentuk karakter, akhlak, dan masa depan generasi muda bangsa,” ucapnya.

Lebih lanjut, Politisi Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat II itu menyampaikan bahwa informasi yang diterimanya menunjukkan tersangka telah ditetapkan oleh aparat penegak hukum. Meski demikian, dirinya menekankan pentingnya pengawasan terhadap jalannya proses hukum agar tidak berhenti di tengah jalan.

“Tersangka sudah ada. Namun kita harus terus mengawal prosesnya. Saya melihat kasus ini harus terus mendapatkan perhatian semua pihak agar dapat diselesaikan sampai tuntas dan memberikan rasa keadilan bagi korban maupun keluarga korban,” tandas Sari. 

DPR RI Sari Yuliati Sari Yuliati: Pelaku Kasus Pembakaran Santri di Lombok Tengah Harus Diproses Hukum Hingga Tuntas Wakil Ketua DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi XIII Ingatkan Lintas Lembaga Ubah Pola Pikir Demi Cegah TPPO dan Kekerasan Seksual di NTT

Juli 23, 2026

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Nasional Juli 24, 2026

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan proses pendaftaran dan aktivasi rekening Program Indonesia Pintar…

Komisi XIII Ingatkan Lintas Lembaga Ubah Pola Pikir Demi Cegah TPPO dan Kekerasan Seksual di NTT

Juli 23, 2026

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?