Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Juli 24, 2026

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Tidak Hanya Integrasi, Integritas Data Juga Jadi Aspek Penting dalam Pembahasan Blockchain RUU SDI
DPR

Tidak Hanya Integrasi, Integritas Data Juga Jadi Aspek Penting dalam Pembahasan Blockchain RUU SDI

RedaksiBy RedaksiJuli 14, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Reni Astuti, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan menghadirkan narasumber dari Asosiasi Blockchain Indonesia dan CEO Baliola di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Reni Astuti menekankan pentingnya menjaga integritas data dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI). Menurutnya, keberhasilan sistem Satu Data Indonesia tidak hanya ditentukan oleh terintegrasinya data, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan terhadap data yang digunakan.

“Menarik ya, ini kan bicara tentang Satu Data Indonesia. Saya tadi menangkap substansi pokok yang tersirat dari penjelasan narasumber itu adalah terkait dengan integritas data. Jadi, ketika kita memiliki data yang sudah terpadu, persoalannya adalah apakah data ini bisa dipercaya. Tidak hanya data ini disatukan, tetapi data yang disatukan ini adalah data yang dipercaya,” ujar Reni dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan menghadirkan narasumber dari Asosiasi Blockchain Indonesia dan CEO Baliola di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Dalam rapat itu, Reni menyebut bahwa pemanfaatan teknologi blockchain dinilai memiliki sejumlah manfaat bagi pemerintah, antara lain meningkatkan efisiensi anggaran dan transparansi. Di sisi lain, masyarakat juga dapat memperoleh layanan publik yang lebih cepat melalui pemanfaatan teknologi tersebut.

Meski demikian, ia menilai blockchain bukan satu-satunya teknologi yang dapat diterapkan dalam tata kelola data pemerintah. Karena itu, ia meminta penjelasan mengenai ruang lingkup penerapan blockchain dalam RUU Satu Data Indonesia.

“Kalau bicara tentang alternatif teknologi, ini memang banyak. Tidak hanya blockchain satu-satunya yang bisa digunakan oleh pemerintah, tapi ada juga teknologi-teknologi yang lain,” katanya.

Politisi Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa RUU Satu Data Indonesia nantinya akan menjadi dasar pengelolaan seluruh data pemerintah yang digunakan sebagai pijakan dalam penyusunan strategi pembangunan nasional maupun peningkatan kualitas pelayanan publik. Oleh sebab itu, menurutnya, perlu ada kejelasan mengenai jenis data atau layanan yang tepat untuk menerapkan teknologi blockchain.

“Terkait dengan blockchain, apakah di data atau layanan yang mana yang membutuhkan dalam konteks pemerintah memberikan layanan kepada masyarakat. Apakah memang ketika ini nanti menjadi norma di dalam RUU Satu Data Indonesia atau menjadi teknologi aplikasi yang digunakan, ruang lingkupnya di bidang yang mana? Apakah semua ruang layanan ataukah beberapa hal yang memang cocok untuk diaplikasikan dengan teknologi ini?” tanyanya. 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI DPR RI Integritas Data Juga Jadi Aspek Penting dalam Pembahasan Blockchain RUU SDI Reni Astuti
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Nasional Juli 24, 2026

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan proses pendaftaran dan aktivasi rekening Program Indonesia Pintar…

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?