Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Juli 24, 2026

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Maruli Siahaan: Pos Bantuan Hukum Tak Sekadar Berdiri, tetapi Harus Aktif Layani Masyarakat
DPR

Maruli Siahaan: Pos Bantuan Hukum Tak Sekadar Berdiri, tetapi Harus Aktif Layani Masyarakat

RedaksiBy RedaksiJuli 8, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan, saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan menekankan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tidak boleh hanya diukur dari jumlah yang telah dibentuk. Baginya, Posbankum harus benar-benar aktif memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Hal tersebut disampaikannya saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/7/2026). Maruli mengapresiasi capaian pembentukan 8.563 Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan di Jawa Tengah yang telah mencapai target. 

Dirinya pun mengingatkan bahwa setelah target kuantitas terpenuhi, perhatian perlu diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan hukum. “Setelah seluruh Pos Bantuan Hukum terbentuk, fokus kebijakan harus bergeser pada kualitas pelayanan yang nyata bagi masyarakat. Jangan hanya sekadar memiliki papan nama atau surat keputusan, tetapi benar-benar aktif memberikan pendampingan hukum,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, ia mendorong agar Posbankum memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Pasalnya, kehadiran Posbankum harus mampu menjawab berbagai persoalan hukum yang banyak dihadapi masyarakat.

Maruli menilai layanan Posbankum perlu difokuskan pada penyelesaian sengketa tanah, persoalan warisan, kekerasan dalam rumah tangga, perkara perkawinan, penipuan digital, persoalan ketenagakerjaan, hingga konflik usaha mikro dan perselisihan antarwarga. Selain itu, ia meminta pemerintah tidak hanya melaporkan jumlah Posbankum yang telah dibentuk, tetapi juga menyampaikan data mengenai jumlah Posbankum yang benar-benar aktif, jumlah perkara yang ditangani dan diselesaikan, serta langkah konkret yang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas para pemberi bantuan hukum.

Menurutnya, keberhasilan program bantuan hukum tidak cukup diukur dari capaian administratif, melainkan dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. “Indikator kinerja harus mengukur kualitas pelayanan dan efektivitas pencegahan persoalan hukum, bukan sekadar jumlah Pos Bantuan Hukum yang dibentuk. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh akses terhadap keadilan secara lebih mudah dan merata,” tutup Maruli.

Anggota Komisi XIII DPR RI DPR RI Maruli Siahaan Maruli Siahaan: Pos Bantuan Hukum Tak Sekadar Berdiri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Nasional Juli 24, 2026

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan proses pendaftaran dan aktivasi rekening Program Indonesia Pintar…

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?