Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Juli 24, 2026

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi XIII: Harmonisasi Regulasi Harus Diperkuat Demi Ciptakan Harmonisasi Pusat dan Daerah
DPR

Komisi XIII: Harmonisasi Regulasi Harus Diperkuat Demi Ciptakan Harmonisasi Pusat dan Daerah

RedaksiBy RedaksiJuli 8, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti saat memimpin agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi XIII DPR RI mengingatkan pentingnya memperkuat harmonisasi regulasi daerah guna mencegah lahirnya peraturan daerah (Perda) maupun peraturan kepala daerah yang bertentangan dengan sistem hukum nasional, kepentingan umum, dan prinsip hak asasi manusia. Upaya tersebut dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah di tengah semakin kompleksnya dinamika pembentukan regulasi. 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti saat memimpin agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/7/2026). Lebih lanjut, ia mengatakan, meningkatnya dinamika pembentukan produk hukum daerah harus diimbangi dengan mekanisme harmonisasi yang lebih kuat agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya mampu menjawab kebutuhan daerah, tetapi juga tetap selaras dengan sistem hukum nasional.

“Komisi XIII DPR RI memandang bahwa semakin berkembangnya dinamika pembentukan produk hukum daerah menuntut adanya mekanisme harmonisasi yang semakin kuat agar Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kebutuhan daerah, tetapi juga tetap selaras dengan sistem hukum nasional, kepentingan umum, dan prinsip hak asasi manusia,” ujar Rinto saat membuka agenda tersebut.

Dirinya menjelaskan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum melalui para Perancang Peraturan Perundang-undangan memegang peran strategis sebagai garda terdepan dalam proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi regulasi daerah. Namun, pelaksanaan tugas tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari tingginya jumlah rancangan regulasi yang harus diharmonisasikan, kompleksitas sinkronisasi antarperaturan, keterbatasan sumber daya perancang, hingga perlunya mencegah lahirnya regulasi yang diskriminatif maupun bertentangan dengan sistem hukum nasional. 

Oleh karena itu, Komisi XIII DPR ingin memperoleh masukan langsung dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah mengenai kapasitas kelembagaan, kebutuhan penguatan regulasi, serta pengembangan sumber daya manusia. Hasil pendalaman tersebut akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah untuk memperkuat tata kelola harmonisasi regulasi daerah di Indonesia. 

Sebab itu, Rinto berharap penguatan harmonisasi regulasi dapat menghasilkan produk hukum daerah yang semakin berkualitas, responsif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.”Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi bagi terwujudnya sistem pembentukan produk hukum daerah yang lebih berkualitas, responsif, dan mampu menjaga keselarasan sistem hukum nasional,” katanya. 

Menutup pernyataan, dirinya menekankan bahwa seluruh masukan, data, dan informasi yang dihimpun dalam kunjungan kerja tersebut akan menjadi bahan bagi Komisi XIII DPR dalam pembahasan lanjutan bersama kementerian dan mitra kerja terkait. “Seluruh masukan, data, dan informasi yang terhimpun akan menjadi bahan bagi Komisi XIII DPR RI dalam pembahasan lanjutan bersama kementerian dan mitra terkait, khususnya dalam memperkuat tata kelola harmonisasi regulasi daerah, meningkatkan kualitas produk hukum daerah, serta mendukung terwujudnya sistem hukum nasional yang harmonis, responsif, dan berkeadilan,” pungkasnya. 

Selama agenda berlangsung, Komisi XIII DPR didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin, Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Delmawati, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Toni Sugiarto, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Deni Kristiawan, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Agustinus Yosisetyawan, Kepala Balai Pelatihan Hukum Rinto Gunawan Sitorus, serta Kepala Balai Harta Peninggalan Oryza.

DPR RI Komisi XIII: Harmonisasi Regulasi Harus Diperkuat Demi Ciptakan Harmonisasi Pusat dan Daerah Rinto Subekti Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Nasional Juli 24, 2026

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan proses pendaftaran dan aktivasi rekening Program Indonesia Pintar…

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?