Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Juli 24, 2026

Komisi XIII Ingatkan Lintas Lembaga Ubah Pola Pikir Demi Cegah TPPO dan Kekerasan Seksual di NTT

Juli 23, 2026

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi VIII Bentuk Panja Bahas BPIH 2027, Soroti Evaluasi Haji 2026
DPR

Komisi VIII Bentuk Panja Bahas BPIH 2027, Soroti Evaluasi Haji 2026

RedaksiBy RedaksiJuli 8, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat memimpin Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi VIII DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M guna membahas secara rinci usulan biaya haji yang diajukan pemerintah. Keputusan tersebut menjadi salah satu kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026) malam.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan, rapat kerja tersebut telah menerima penjelasan pemerintah mengenai evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Menurutnya, berbagai capaian maupun aspek yang masih perlu diperbaiki akan dibahas lebih mendalam pada rapat kerja berikutnya.

“Komisi VIII DPR RI telah mendapatkan penjelasan Menteri Haji dan Umrah terkait evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Berbagai capaian maupun perbaikan akan dibahas pada rapat kerja yang akan diagendakan berikutnya,” ujarnya saat membacakan kesimpulan rapat.

Selain evaluasi penyelenggaraan haji, Komisi VIII DPR RI juga menerima usulan pendahuluan BPIH Tahun 1448 H/2027 M sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah, atau meningkat sekitar Rp19,93 juta dibandingkan usulan sebelumnya. Marwan menegaskan usulan tersebut belum diputuskan dan akan dibahas secara komprehensif melalui Panja BPIH.

“Komisi VIII DPR RI akan melaksanakan rapat internal untuk membentuk Panitia Kerja BPIH Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi sehingga dapat membahas secara kritis dan rinci besaran BPIH tahun 1448 Hijriah,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Kementerian Haji dan Umrah juga mengajukan permintaan pembayaran uang muka layanan penyelenggaraan haji tahun 2028 sebagai tindak lanjut percepatan tahapan yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan, otoritas Arab Saudi telah menetapkan jadwal persiapan secara lebih awal sehingga pemerintah Indonesia perlu menyesuaikan seluruh tahapan penyelenggaraan.

“Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan timeline penyelenggaraan ibadah haji tahun 2028 Hijriah secara rinci dan ketat sehingga seluruh tahapan persiapan harus dilaksanakan lebih awal dan tidak diberikan dispensasi maupun perpanjangan waktu,” jelasnya.

Disampaikan bahwa untuk memenuhi tahapan tersebut, pemerintah mengusulkan dana awal sebesar 858.743.189,64 riyal Saudi atau setara Rp4,007 triliun yang akan digunakan sebagai uang muka paket layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri menegaskan pembayaran uang muka dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Namun, ia meminta pemerintah tetap melaporkan setiap proses pembayaran kepada Komisi VIII DPR RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

“Tetap harus dilaporkan ke sini, Pak, pembayarannya itu,” tegas Abidin.

Selain itu, disampaikan pula bahwa Komisi VIII DPR RI juga memahami adanya kenaikan biaya bahan bakar avtur yang berpotensi memengaruhi biaya penyelenggaraan ibadah haji. Adapun pembahasan mengenai mekanisme pengalokasian kebutuhan anggaran tersebut selanjutnya akan dilakukan secara khusus dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI berikutnya. 

DPR RI Ketua Komisi VIII DPR RI Komisi VIII Bentuk Panja Bahas BPIH 2027 Marwan Dasopang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi XIII Ingatkan Lintas Lembaga Ubah Pola Pikir Demi Cegah TPPO dan Kekerasan Seksual di NTT

Juli 23, 2026

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Nasional Juli 24, 2026

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan proses pendaftaran dan aktivasi rekening Program Indonesia Pintar…

Komisi XIII Ingatkan Lintas Lembaga Ubah Pola Pikir Demi Cegah TPPO dan Kekerasan Seksual di NTT

Juli 23, 2026

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?