Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Juli 24, 2026

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi VIII Dorong Standardisasi Bimbingan Haji dan Transparansi Biaya KBIHU
DPR

Komisi VIII Dorong Standardisasi Bimbingan Haji dan Transparansi Biaya KBIHU

RedaksiBy RedaksiJuli 6, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, dalam RDPU Komisi VIII DPR RI dengan pengurus KBIHU DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi VIII DPR RI mendorong penguatan standarisasi penyelenggaraan bimbingan ibadah haji, mulai dari materi manasik, kompetensi pembimbing, hingga penetapan biaya layanan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Maka dari itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menegaskan perlunya standar operasional baku untuk memastikan kualitas layanan yang diterima jemaah berlangsung secara terukur dan merata, baik di Tanah Air maupun selama menjalankan ibadah di Arab Saudi.

“Pada standarisasi bimbingan dan pendampingan terhadap jemaah haji, tentu harus ada standar operasional yang baku untuk memastikan setiap jemaah menerima bimbingan, bimbingan kesehatan serta pendampingan ibadah haji yang terencana, terukur, dan merata selama berada di Tanah Air dan di Arab Saudi,” ujar Abdul Wachid dalam RDPU Komisi VIII DPR RI dengan pengurus KBIHU DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Dalam rapat itu, Komisi VIII juga meminta masukan terkait tata kelola penyelenggaraan bimbingan haji, termasuk materi manasik, metode pelaksanaan, serta kompetensi pembimbing yang mendampingi jemaah.

“Bagaimana dengan tata kelola penyelenggaraan bimbingan manasik haji, apa saja materi yang diberikan, bagaimana pelaksanaannya, dan bagaimana pula dengan standar kompetensi pembimbing,” katanya.

Selain itu, aspek pembiayaan turut menjadi perhatian. Ia menilai, transparansi biaya menjadi poin penting untuk memberikan kepastian kepada jemaah mengenai komponen layanan yang diterima.

“Bagaimana dengan penetapan biaya bimbingan, berapa nilainya dan digunakan untuk apa saja. Kemudian bagaimana juga dengan adanya biaya untuk si titur,” ujarnya.

Abdul Wachid menambahkan, peran KBIHU telah diatur dalam Pasal 53 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“KBIHU melakukan bimbingan dan pendampingan ibadah haji dan ibadah umrah sesuai dengan standar bimbingan dan pendampingan,” tutupnya.

Abdul Wachid DPR RI Komisi VIII Dorong Standardisasi Bimbingan Haji dan Transparansi Biaya KBIHU Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Nasional Juli 24, 2026

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan proses pendaftaran dan aktivasi rekening Program Indonesia Pintar…

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?