Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Juli 24, 2026

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Ateng Sutisna Dorong Transparansi Perhitungan Keekonomian Program B50
DPR

Ateng Sutisna Dorong Transparansi Perhitungan Keekonomian Program B50

RedaksiBy RedaksiJuli 5, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna meminta pemerintah menyampaikan secara terbuka dan komprehensif perhitungan keekonomian implementasi Biodiesel 50 persen (B50) yang mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026 lalu. Menurutnya, manfaat program tersebut perlu dijelaskan secara utuh, termasuk konsekuensi fiskal dan teknis dalam pelaksanaannya.

“Pemerintah perlu menjelaskan secara transparan seluruh komponen perhitungan keekonomian B50 agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai manfaat dan biaya kebijakan ini,” ujar Ateng melalui rilis yang disampaikan kepada koranmerdeka.co, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Ia menjelaskan implementasi B50 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 mewajibkan pencampuran Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis minyak sawit ke dalam bahan bakar solar. Pemerintah memproyeksikan kebijakan tersebut mampu mengurangi impor solar sehingga menghasilkan penghematan devisa.

Meski demikian, Ateng menilai proyeksi tersebut perlu disertai penjelasan mengenai dukungan fiskal yang masih diberikan terhadap program biodiesel, termasuk melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). “Jangan sampai masyarakat memahami B50 hanya dari sisi penghematan devisa tanpa mengetahui keseluruhan skema pembiayaan yang mendukung implementasinya,” katanya.

Selain aspek fiskal, Ateng juga menyoroti kesiapan sistem distribusi nasional. Ia mencatat pemerintah memberikan masa transisi hingga 30 September 2026 bagi badan usaha yang masih memiliki stok B40, sedangkan mulai 1 Oktober 2026 seluruh distribusi solar diwajibkan memenuhi spesifikasi B50. Menurutnya, kesiapan infrastruktur distribusi dan pengawasan mutu menjadi faktor penting bagi keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.

Ia juga mengingatkan adanya tantangan teknis penggunaan biodiesel dengan kandungan FAME yang lebih tinggi, seperti potensi oksidasi bahan bakar, korosi pada sistem penyimpanan, serta meningkatnya kebutuhan pengawasan terhadap kualitas distribusi dan penyimpanan biodiesel. Oleh karena itu, Ateng mendorong pemerintah memperkuat standar penyimpanan dan distribusi, meningkatkan pengawasan mutu, serta memastikan kesiapan infrastruktur pendukung agar implementasi B50 berjalan optimal.

Di sisi lain, ia mengusulkan agar pemerintah membuka seluruh komponen perhitungan keekonomian B50 secara transparan, menerapkan bauran biodiesel yang lebih fleksibel mengikuti perkembangan harga energi dan kondisi fiskal, mempercepat program peremajaan sawit rakyat tanpa membuka lahan baru, serta memperkuat sistem penyimpanan dan distribusi biodiesel. Ia menegaskan DPR RI mendukung upaya mewujudkan kemandirian energi nasional. 

Namun, menurutnya, setiap kebijakan perlu disusun berdasarkan perhitungan yang transparan agar mampu memberikan manfaat optimal sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal negara. “Kemandirian energi harus dibangun melalui kebijakan yang efisien, transparan, dan mempertimbangkan keberlanjutan fiskal sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna Ateng Sutisna Dorong Transparansi Perhitungan Keekonomian Program B50 DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Nasional Juli 24, 2026

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan proses pendaftaran dan aktivasi rekening Program Indonesia Pintar…

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?