Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Juli 24, 2026

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Kecam Keras Pencatutan Foto Anak untuk Gay Parenting, Proses Hukum Harus Berjalan Tuntas
DPR

Kecam Keras Pencatutan Foto Anak untuk Gay Parenting, Proses Hukum Harus Berjalan Tuntas

RedaksiBy RedaksiJuni 29, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta dugaan pencatutan foto anak untuk membangun narasi gay parenting diproses secara tuntas, apabila terbukti melanggar hukum. Menurutnya, perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas dan setiap dugaan penyalahgunaan identitas anak di ruang digital tidak boleh dibiarkan. Ia pun mengecam keras dugaan tindakan aktivis LGBT sekaligus pendiri situs melela.org, Rio Damar, yang diduga melakukan pencatutan tersebut.

Selain dugaan pencatutan foto, Rio Damar juga menuai sorotan setelah unggahannya di media sosial Threads yang dinilai menggeneralisasi dan mendiskriminasi pasangan heteroseksual. Menanggapi hal tersebut, Legislator yang akrab disapa Abduh ini pun menegaskan bahwa tindakan itu tidak dapat ditoleransi apabila terbukti dilakukan.

“Tidak boleh ada kata damai apabila dugaan tersebut terbukti. Proses hukum harus berjalan sampai tuntas demi memberikan keadilan kepada anak dan keluarga yang fotonya diduga dicatut, sekaligus kepada masyarakat yang dirugikan oleh narasi yang menggeneralisasi dan mendiskriminasi pasangan heteroseksual,” tegas Abduh dalam keterangannya kepada koranmerdeka.co, di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Abduh menilai, jika penggunaan foto tanpa persetujuan terbukti, tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), sekaligus mengabaikan prinsip perlindungan hak anak. Menurutnya, anak tidak boleh dijadikan alat untuk membangun opini publik.

“Jangan jadikan anak sebagai alat kampanye atau propaganda apa pun. Anak adalah subjek hukum yang wajib dilindungi negara, bukan objek untuk membangun opini publik,” tegasnya.

Selain itu, legislator Fraksi PKB tersebut mengingatkan bahwa prinsip hak asasi manusia harus diterapkan secara konsisten kepada semua pihak tanpa diskriminasi. Menurut Abduh, Damar semestinya juga menghormati hak kelompok lain dan tidak menerapkan standar ganda dalam memperjuangkan prinsip anti-diskriminasi. Ia menegaskan, hak asasi manusia harus berlaku sama bagi semua orang tanpa memandang identitas maupun orientasi seksual.

“Tidak boleh memperjuangkan perlindungan dari diskriminasi, tetapi pada saat yang sama menggeneralisasi dan merendahkan pasangan heteroseksual. Prinsip HAM harus berlaku sama bagi semua orang, bukan hanya bagi kelompok tertentu,” jelas Abduh.

Legislator dari fraksi PKB ini pun menilai, kasus Rio Damar menjadi sinyal bahwa negara perlu segera memiliki regulasi yang lebih tegas terkait kampanye dan propaganda LGBT. Menurutnya, polemik tersebut merupakan fenomena gunung es yang tidak boleh diabaikan oleh negara.

“Negara harus segera memiliki regulasi yang lebih tegas untuk melindungi anak, keluarga, dan seluruh warga negara dari praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum serta nilai-nilai yang dianut bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Abdullah Anggota Komisi III DPR RI DPR RI Kecam Keras Pencatutan Foto Anak untuk Gay Parenting
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Nasional Juli 24, 2026

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan proses pendaftaran dan aktivasi rekening Program Indonesia Pintar…

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?