Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Juli 24, 2026

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Cornelis Soroti Pengelolaan Limbah B3 dan Kepatuhan AMDAL Industri Pulp di Sumsel
DPR

Cornelis Soroti Pengelolaan Limbah B3 dan Kepatuhan AMDAL Industri Pulp di Sumsel

RedaksiBy RedaksiJuni 25, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XII DPR RI Cornelis saat mengikuti agenda Kunjungan Kerja Panja Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI ke PT OKI Pulp & Paper Mills, PT TEL, dan PT BMH di Palembang, Sumatera Selatan/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XII DPR RI Cornelis menyoroti pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), kepatuhan terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta kontribusi sektor industri kehutanan dalam mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca. Hal tersebut ia sampaikan saat mengikuti agenda Kunjungan Kerja Panja Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI ke PT OKI Pulp & Paper Mills, PT Tanjungenim Lestari Pulp & Paper (PT TEL), dan PT Bumi Mekar Hijau (PT BMH) di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (24/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut, ia menegaskan bahwa pengelolaan limbah B3 harus menjadi perhatian utama perusahaan karena berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan apabila tidak ditangani sesuai ketentuan. “Yang kami persoalkan ini terutama limbah B3. limbah B3 ini berbahaya sekali kalau tidak diurus dengan benar,” tegasnya.

Cornelis juga mengingatkan bahwa Indonesia saat ini menjadi perhatian dunia internasional terkait isu lingkungan hidup. Sebagai negara yang berada di kawasan khatulistiwa dengan tutupan hutan yang luas, Indonesia memiliki peran strategis dalam menekan dampak perubahan iklim global. “Kita ini disorot oleh dunia internasional. Kenapa kita disorot? kita adalah negara khatulistiwa yang diharapkan bisa membantu bagaimana menurunkan efek Rumah kaca di dunia,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan hutan tropis yang tetap hijau sepanjang tahun harus diimbangi dengan aktivitas industri yang menerapkan prinsip ramah lingkungan. Oleh karena itu, Cornelis meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas industri, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup.

Lebih lanjut, ia meminta perusahaan menjalankan seluruh ketentuan AMDAL yang telah ditetapkan pemerintah serta tidak hanya memenuhi kewajiban secara administratif.

“Petunjuk amdal yang sudah dikeluarkan oleh bupati, oleh gubernur, oleh menteri lingkungan hidup, tolong dilaksanakan, jangan tipu, tipu,” tegas Cornelis.

Lebih lanjut, Cornelis menilai pelaporan berkala kepada Kementerian Lingkungan Hidup perlu terus dilakukan agar seluruh proses pengelolaan lingkungan dapat dipantau secara berkesinambungan. Oleh karena itu, ia berharap mekanisme pengawasan dan pelaporan tersebut dapat berjalan efektif sehingga pengelolaan lingkungan di sektor industri tetap terkendali dan sejalan dengan tuntutan global terhadap pembangunan berkelanjutan.

“Mudah-mudahan itu bisa terkontrol dengan benar, karena ini menyangkut dunia internasional, dunia internasional menghendaki bagaimana green economic itu bisa terwujud,” pungkasnya. 

Anggota Komisi XII DPR RI Cornelis Cornelis Soroti Pengelolaan Limbah B3 dan Kepatuhan AMDAL Industri Pulp di Sumsel DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Nasional Juli 24, 2026

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan proses pendaftaran dan aktivasi rekening Program Indonesia Pintar…

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?