Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Penguatan Sistem Jadi Kunci Tingkatkan Cakupan Imunisasi Nasional

Juni 23, 2026

Andi Yuliani Paris: PMN PELNI Harus Jadi Solusi Buka Akses Transportasi Murah di Indonesia Timur

Juni 23, 2026

Andi Yuliani Paris Desak PT SMF Integrasikan Transportasi Publik dalam Program 3 Juta Rumah

Juni 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Abdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis
DPR

Abdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

RedaksiBy RedaksiJuni 22, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum pelaku dugaan penculikan, penyekapan, dan penyiksaan terhadap seorang perempuan di Bandung, Jawa Barat. Menurutnya, pelaku harus mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya melalui proses hukum yang tegas.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah terungkap korban berinisial YTR diduga mengalami penyekapan dan berbagai bentuk kekerasan selama bertahun-tahun. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka berat yang dideritanya.

“TH harus dijerat dengan pasal berlapis mulai dari penyekapan, penganiayaan berat, hingga tindak pidana lain yang terbukti dalam proses penyidikan. Penegakan hukum harus dilakukan secara maksimal agar memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku,” kata pria yang akrab disapa Abduh ini kepada koranmerdeka.co, di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Politisi Fraksi PKB ini juga menilai aparat penegak hukum perlu mengusut kasus ini secara menyeluruh. Terlebih, setelah kasus tersebut mencuat ke publik, muncul sejumlah pengakuan dari perempuan lain yang mengaku pernah menjadi korban pelaku.

Menurutnya, penyidik harus menelusuri kemungkinan adanya korban-korban lain serta bentuk tindak pidana yang mungkin dilakukan pelaku selama ini. Langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh kejahatan yang terjadi dapat terungkap.

“Harus ditelusuri berapa banyak korbannya, termasuk bentuk-bentuk kejahatan yang dilakukan pelaku,” tegasnya. 

Lebih lanjut, ia pun menyoroti kemungkinan adanya praktik coercive control atau kontrol koersif yang menjadi awal dari rangkaian kekerasan terhadap korban. Pola ini umumnya dilakukan secara bertahap hingga korban kehilangan kemandirian dan kebebasannya.

“Pelaku biasanya memulai dengan mengisolasi korban dari lingkungan sosialnya, mengawasi komunikasi secara berlebihan, melakukan intimidasi, ancaman, kekerasan fisik, hingga menciptakan ketergantungan ekonomi,” ujarnya.

Karena itu, Abdullah mengingatkan perempuan dan keluarga untuk lebih peka terhadap tanda-tanda hubungan yang tidak sehat. Ia menilai keterlibatan keluarga menjadi faktor penting untuk mencegah korban terjebak lebih jauh dalam lingkaran kekerasan.

“Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak selalu diawali dengan pemukulan, tetapi sering kali dimulai dari kontrol yang berlebihan, isolasi sosial, dan manipulasi psikologis. Setiap laporan harus ditindaklanjuti secara serius agar tidak ada lagi korban yang kehilangan kebebasan dan masa depannya akibat kekerasan dalam hubungan,” pungkasnya. 

Abdullah Abdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis Anggota Komisi III DPR RI DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Penguatan Sistem Jadi Kunci Tingkatkan Cakupan Imunisasi Nasional

Juni 23, 2026

Andi Yuliani Paris: PMN PELNI Harus Jadi Solusi Buka Akses Transportasi Murah di Indonesia Timur

Juni 23, 2026

Andi Yuliani Paris Desak PT SMF Integrasikan Transportasi Publik dalam Program 3 Juta Rumah

Juni 23, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Penguatan Sistem Jadi Kunci Tingkatkan Cakupan Imunisasi Nasional

DPR Juni 23, 2026

Capaian sejumlah program imunisasi nasional dinilai masih belum berada pada level yang aman. Selain memperkuat…

Andi Yuliani Paris: PMN PELNI Harus Jadi Solusi Buka Akses Transportasi Murah di Indonesia Timur

Juni 23, 2026

Andi Yuliani Paris Desak PT SMF Integrasikan Transportasi Publik dalam Program 3 Juta Rumah

Juni 23, 2026

Rieke Diah Pitaloka Desak Aparat Segera Tangkap Pelaku Kasus Yuvita di Bandung

Juni 23, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?