Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Penguatan Sistem Jadi Kunci Tingkatkan Cakupan Imunisasi Nasional

Juni 23, 2026

Andi Yuliani Paris: PMN PELNI Harus Jadi Solusi Buka Akses Transportasi Murah di Indonesia Timur

Juni 23, 2026

Andi Yuliani Paris Desak PT SMF Integrasikan Transportasi Publik dalam Program 3 Juta Rumah

Juni 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Said Abdullah: Afirmasi Cukai Dapat Tekan Peredaran Pita Cukai Rokok Ilegal
DPR

Said Abdullah: Afirmasi Cukai Dapat Tekan Peredaran Pita Cukai Rokok Ilegal

RedaksiBy RedaksiJuni 22, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XI DPR RI, MH Said Abdullah/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XI DPR RI MH Said Abdullah menilai kebijakan afirmatif pada tarif cukai industri hasil tembakau (IHT) golongan III bisa menjadi solusi untuk menekan peredaran pita cukai rokok ilegal sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi sorotannya lantaran karakter industri rokok nasional, khususnya pabrikan skala kecil dan menengah, sangat beragam baik dari sisi jenis produk maupun kapasitas produksi.

Oleh karena itu, jelasnya, kebijakan cukai perlu mempertimbangkan kondisi riil yang dihadapi pelaku usaha, terutama produsen rokok golongan III yang mayoritas belum memiliki kekuatan pasar yang besar. “Jika tarif cukai terlalu berat dan tidak sebanding dengan kemampuan bisnis mereka, sebagian pelaku usaha akan kesulitan bertahan. Kondisi inilah yang pada akhirnya dapat mendorong munculnya praktik penggunaan pita cukai ilegal,” ujar Said melalui rilis yang disampaikan kepada koranmerdeka.co di Jakarta (19/6/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan industri hasil tembakau memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian daerah dan penyerapan tenaga kerja. Sebagai contoh, industri hasil tembakau di Madura tercatat mempekerjakan lebih dari 186 ribu tenaga kerja secara langsung, belum termasuk tenaga kerja tidak langsung dan aktivitas ekonomi turunan yang tercipta di sektor hilir.

Oleh karena itu, ia berpandangan pemerintah perlu memberikan kebijakan afirmatif bagi pabrikan golongan III, khususnya perusahaan yang masih berada pada tahap awal pengembangan usaha. Pasalnya, langkah tersebut dapat mendorong pelaku usaha untuk beroperasi secara legal dan menggunakan pita cukai resmi.

“Kita harus mendorong pabrikan yang selama ini menggunakan cukai palsu agar dengan sukarela beralih menggunakan cukai resmi. Jika mereka diberikan ruang melalui kebijakan afirmatif yang tepat, kepatuhan akan meningkat dan penerimaan negara juga berpotensi bertambah,” katanya.

Said menambahkan, kebijakan afirmatif tidak serta-merta menurunkan penerimaan negara. Sebaliknya, semakin banyak produsen yang masuk ke dalam sistem resmi, semakin besar pula potensi penerimaan cukai yang dapat dihimpun pemerintah.

Selain meningkatkan kepatuhan, ia menyampaikan kebijakan tersebut juga diyakini dapat mempermudah pengawasan dan menekan pelanggaran di sektor industri hasil tembakau. Dengan semakin banyak pelaku usaha yang menggunakan pita cukai legal, terangnya, upaya penegakan hukum dapat dilakukan secara lebih efektif dan terukur.

Meski mendukung pemberian insentif bagi industri golongan III, Said menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus diiringi dengan penegakan hukum yang tegas. Ia menyatakan dukungannya apabila pemerintah memberikan sanksi berat kepada pelaku usaha yang tetap menggunakan pita cukai ilegal setelah memperoleh kemudahan dari negara.

Menutup pernyataan, dirinya menilai persoalan yang dihadapi industri hasil tembakau saat ini bukan terletak pada jumlah lapisan tarif cukai, melainkan perlunya kebijakan afirmatif yang mampu mengakomodasi kondisi pabrikan kecil dan menengah. Dengan pendekatan tersebut, Said ingin pemerintah bisa menjaga iklim usaha yang sehat, melindungi lapangan kerja, sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai.

Anggota Komisi XI DPR RI DPR RI MH Said Abdullah Said Abdullah: Afirmasi Cukai Dapat Tekan Peredaran Pita Cukai Rokok Ilegal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Penguatan Sistem Jadi Kunci Tingkatkan Cakupan Imunisasi Nasional

Juni 23, 2026

Andi Yuliani Paris: PMN PELNI Harus Jadi Solusi Buka Akses Transportasi Murah di Indonesia Timur

Juni 23, 2026

Andi Yuliani Paris Desak PT SMF Integrasikan Transportasi Publik dalam Program 3 Juta Rumah

Juni 23, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Penguatan Sistem Jadi Kunci Tingkatkan Cakupan Imunisasi Nasional

DPR Juni 23, 2026

Capaian sejumlah program imunisasi nasional dinilai masih belum berada pada level yang aman. Selain memperkuat…

Andi Yuliani Paris: PMN PELNI Harus Jadi Solusi Buka Akses Transportasi Murah di Indonesia Timur

Juni 23, 2026

Andi Yuliani Paris Desak PT SMF Integrasikan Transportasi Publik dalam Program 3 Juta Rumah

Juni 23, 2026

Rieke Diah Pitaloka Desak Aparat Segera Tangkap Pelaku Kasus Yuvita di Bandung

Juni 23, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?