Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

DPR dan Pemerintah Percepat Perbaiki Tata Kelola Ekspor Demi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Negara

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat
DPR

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

RedaksiBy RedaksiJuni 8, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi, dalam kunjungan kerja Komisi IV di kawasan operasional PT Meares Soputan Mining (MSM), Minahasa Utara, Sulawesi Utara/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Panitia Kerja (Panja) RUU Kehutanan Komisi IV DPR RI mendorong seluruh pelaku industri pertambangan nasional untuk menerapkan standar pemulihan lingkungan yang ketat dan berkelanjutan setelah melakukan eksploitasi lahan. Langkah ini dinilai krusial guna memastikan kelestarian ekologi serta meminimalkan dampak kerusakan alam yang kerap membayangi aktivitas pengerukan komoditas bumi di berbagai wilayah Indonesia.

 
Harapan tersebut mengemuka setelah rombongan Komisi IV DPR meninjau langsung area bekas galian tambang yang kini telah berhasil dipulihkan di kawasan operasional PT Meares Soputan Mining (MSM), Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Sabtu (6/6/2026). Dalam kunjungan kerja lapangan tersebut, tim Panja RUU Kehutanan melihat langsung komitmen nyata pemulihan lingkungan, di mana lahan-lahan yang dulunya terbuka akibat aktivitas penambangan kini telah bertransformasi kembali menjadi kawasan hijau yang rimbun.

 
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, memberikan apresiasi tinggi terhadap model reklamasi yang diterapkan di kawasan tersebut. Menurutnya, pola tata kelola lingkungan yang bertanggung jawab seperti ini seharusnya menjadi standar baku bagi seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di atas tanah air, sehingga lahan tidak dibiarkan rusak telantar begitu saja setelah habis dikeruk.

 
“Kami hari ini dari Komisi IV DPR RI Panja RUU Kehutanan, mengunjungi mining daripada PT.MSM jadi dalam rangka revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 mengenai kehutanan, kami perlu mendapatkan masukan-masukan dari berbagai pihak untuk itu kami datang kesini dan kami mendapatkan masukan-masukan cukup banyak dan kami mengapresiasi PT.MSM (Meares Soputan Mining) ini yang setelah menambang bukan ditinggalkan begitu saja tapi ini direklamasi bahkan penghijauan dan tempatnya yang bekas ditambang itu sekarang sudah hijau kembali mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh untuk tambang-tambang yang lainnya,” urai Titiek Soeharto secara mendalam di lokasi peninjauan.


Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa aspek kelestarian alam wajib tertanam kuat dalam produk hukum yang sedang mereka godok. Saat ini, DPR RI tengah menjaring masukan terkait revisi terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Regulasi yang telah berusia lebih dari dua dekade tersebut dinilai tidak lagi adaptif, dan butuh penyesuaian besar demi merespons dinamika lapangan serta berbagai perkembangan industri modern. Melalui kunjungan langsung ke lapangan, Panja berusaha menjaring potret utuh mengenai regulasi apa saja yang perlu disempurnakan.
 

“Makanya ini kan kita mendapatkan masukan-masukan, jadi dari situ kita lihat apa yang harus kita masukkan lagi, yang masih kurang-kurang. Ini kan undang-undang ini udah, katakanlah udah kadaluarsa ya, sekarang banyak perkembangan-perkembangan, jadi ini harus kita revisi,” tutur Srikandi Parlemen asal daerah pemilihan DI Yogyakarta tersebut.


Selain menyoroti keberhasilan penghijauan, Titiek juga mengingatkan wacana krusial yang berkembang di internal Panja mengenai status pemanfaatan kawasan hutan untuk sektor non-kehutanan. Salah satunya adalah usulan peninjauan kembali izin pinjam pakai kawasan hutan agar diubah menjadi skema sewa pakai, demi memberikan kontribusi ekonomi yang lebih adil dan transparan bagi daerah dan negara.


“Seperti tadi disampaikan oleh Pak Darori, ini kan kawasan hutan pinjam pakai, ya jangan pinjam dong mereka menghasilkan terus-terusan, ya jadi sewa pakai gitu. Mungkin makanya dimasukkan seperti itu,” jelasnya menambahkan.


Di akhir keterangannya, putri Presiden ke-2 RI ini menggarisbawahi bahwa keseimbangan antara profit bisnis, kelestarian alam, dan kesejahteraan sosial masyarakat lokal lingkar tambang adalah satu kesatuan yang tidak boleh dipisahkan. Ia berharap regulasi baru ke depan dapat memaksa seluruh pengusaha tambang di Indonesia untuk memiliki komitmen moral dan hukum yang sama dalam menjaga bumi nusantara.


“Ya harus, itu komitmen kita semua untuk menjaga ekosistem dan hutan kita supaya tetap lestari. Tidak hanya mengeruk hasil bumi aja, tapi terus langsung ditinggalkan, ini harus dia keruk hasil buminya, dia hijaukan lagi, kemudian sebagian juga jangan dikantongin sendiri oleh pengusahanya, tapi juga bisa, harus bisa dinikmati oleh masyarakat sekitarnya, ya terima kasih,” tutupnya.

DPR RI Ketua Komisi IV DPR RI Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat Siti Hediati Hariyadi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

DPR dan Pemerintah Percepat Perbaiki Tata Kelola Ekspor Demi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Negara

Juni 8, 2026

I Ketut Suwendra: Eksploitasi Emas Jangan Bikin Alam Rusak dan Terbengkalai

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

DPR Juni 8, 2026

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, memberikan apresiasi mendalam terhadap langkah nyata…

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

DPR dan Pemerintah Percepat Perbaiki Tata Kelola Ekspor Demi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Negara

Juni 8, 2026

I Ketut Suwendra: Eksploitasi Emas Jangan Bikin Alam Rusak dan Terbengkalai

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?