Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Revisi UU P2SK Buka Jalan Penghapusan Utang UMKM agar Kembali Produktif
DPR

Revisi UU P2SK Buka Jalan Penghapusan Utang UMKM agar Kembali Produktif

RedaksiBy RedaksiJuni 4, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Perubahan UU P2SK Mohamad Hekal saat ditemui Parlementaria di Ruang Rapat Komisi XI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Revisi Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) diharapkan menjadi solusi bagi ribuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini terhadap ambat akibat beban utang yang sulit diselesaikan. Melalui perubahan regulasi tersebut, DPR RI dan pemerintah memberikan dasar hukum yang lebih kuat untuk pelaksanaan penghapusbukuan dan hapus tagih utang UMKM.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Perubahan UU P2SK Mohamad Hekal menjelaskan, salah satu substansi penting yang disepakati dalam revisi UU P2SK adalah upaya memberikan kesempatan kedua kepada pelaku UMKM agar dapat kembali berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi.

Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR RI itu, selama ini banyak pelaku usaha yang kesulitan mengembangkan usahanya karena masih terbebani kewajiban kredit lama yang secara administratif belum dapat diselesaikan. Kondisi tersebut tidak hanya menghambat produktivitas pelaku usaha, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi perekonomian.

“Salah satu yang bisa kita banggakan dari revisi undang-undang ini adalah penghapusbukuan dan hapus tagih utang UMKM yang selama ini sangat menyulitkan,” ujar Hekal saat ditemui koranmerdeka.co di Ruang Rapat Komisi XI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, melalui dasar hukum yang lebih jelas, pemerintah nantinya memiliki ruang untuk menyelesaikan berbagai persoalan kredit yang selama ini menghambat pelaku UMKM. Dengan demikian, masyarakat yang terdampak dapat kembali memperoleh akses terhadap pembiayaan maupun aktivitas ekonomi lainnya.

“Dengan undang-undang ini dikasih dasar hukum untuk bisa kita lakukan penghapusan sehingga masyarakat yang terkena masalah ini bisa kembali berpartisipasi dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia,” katanya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menilai keberpihakan terhadap UMKM merupakan bagian penting dari upaya menjaga ketahanan ekonomi nasional. Sebab, sektor UMKM selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar.

Karena itu, ia berharap revisi UU P2SK tidak hanya memperkuat sektor keuangan nasional, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil yang membutuhkan dukungan untuk bangkit dan berkembang. 

DPR RI Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Perubahan UU P2SK Mohamad Hekal Revisi UU P2SK Buka Jalan Penghapusan Utang UMKM agar Kembali Produktif
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

DPR Juni 8, 2026

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, memberikan apresiasi mendalam terhadap langkah nyata…

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?