Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Hinca Dorong Gerakan “Relawan Pink” untuk Selamatkan Generasi dari Narkoba
DPR

Hinca Dorong Gerakan “Relawan Pink” untuk Selamatkan Generasi dari Narkoba

RedaksiBy RedaksiMei 22, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca I.P. Pandjaitan, saat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Sumatera Utara/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca I.P. Pandjaitan, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Ia pun mengapresiasi gerakan sosial bertajuk “Relawan Pink”, sebuah kampanye anti-narkoba berbasis komunitas.


Sebelumnya ia mengapresiasi capaian aparat penegak hukum di Sumut dalam mengungkap berbagai kasus narkotika. Namun demikian, peredaran narkoba masih menjadi persoalan serius yang terus menjadi perhatian nasional.


“Capaian aparat luar biasa, tetapi narkoba belum bisa dihabisi. Sumatera Utara masih terus menjadi perbincangan nasional terkait persoalan ini,” ujarnya saat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Sumatera Utara, Kamis (21/5/2026). Ia menilai, kesadaran masyarakat untuk ikut bertanggung jawab dalam memerangi narkoba mulai tumbuh. 


Ia mencontohkan munculnya berbagai gerakan sosial hingga karya seni sebagai bentuk dukungan terhadap aparat penegak hukum. “Salah satu yang menarik adalah masyarakat ikut ambil bagian. Bahkan ada lagu yang dibuat, lagu Siti Mawarni, sebagai bentuk dukungan kepada aparat penegak hukum untuk menutup pintu-pintu masuk narkoba,” katanya.


Selain itu, ia juga menyoroti berbagai inisiatif masyarakat, termasuk pendirian klinik rehabilitasi secara mandiri. Menurutnya, negara tidak mungkin bekerja sendiri tanpa kolaborasi masyarakat. “Negara tidak bisa sendirian. Masyarakat harus ikut menjaga kampungnya, rumahnya, sekolahnya, pasarnya, dan lingkungannya dari bahaya narkoba,” tegas Hinca.


Dalam kesempatan itu, Hinca juga menyinggung tindakan tegas aparat kepolisian terhadap pelaku kejahatan narkotika. Ia menegaskan bahwa tindakan penembakan yang dilakukan aparat merupakan “penembakan terukur” untuk melumpuhkan pelaku, bukan tindakan di luar prosedur hukum. “Penembakan itu dilakukan secara terukur, dilumpuhkan di bagian kaki karena kalau tidak dihentikan, kejahatannya membahayakan masyarakat. Itu langkah yang sangat terpaksa,” ujarnya.


Hinca menilai sinergi antara Polda Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan BNNP Sumatera Utara sudah berjalan sangat baik. Di tengah persoalan narkoba disebut menjadi isu paling menonjol di Sumatera Utara.


Ia pun mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari gerakan kolektif melawan narkoba. Menurutnya, ancaman narkoba kini telah masuk ke lingkungan sekolah sehingga perlu gerakan pencegahan yang melibatkan pelajar secara langsung. Ia mencontohkan program ekstrakurikuler di wilayah Tanah Karo dan program “Ananda Bersinar” milik BNNP yang dinilai efektif membangun kesadaran pelajar.


Dalam kesempatan itu, Hinca juga memperkenalkan gerakan sosial bertajuk “Relawan Pink”, yang akan diluncurkan secara nasional bertepatan dengan momentum pembukaan Piala Dunia pada Juni mendatang. “Relawan Pink ini simbol ajakan untuk menjaga anak-anak bangsa dari bahaya laten narkoba. Kami membuat kartu pink bertuliskan respect, yang nantinya dibagikan kepada pelajar, ibu-ibu pasar, hingga sopir angkot sebagai pengingat bersama,” jelasnya.


Ia mengatakan, gerakan tersebut mengusung semangat “siswa jaga siswa, siswa jaga sekolahnya” agar ruang peredaran narkoba semakin tertutup di lingkungan pendidikan dan masyarakat. “Kalau sekolah dijaga, siswa dijaga, maka pasar narkoba akan tertutup. Ada barang tapi tidak ada yang membeli, tentu tidak akan laku. Karena itu kami ingin menggerakkan kesadaran bersama,” kata Hinca.


Ia berharap gerakan kolaboratif antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat menjadi kekuatan besar dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di Sumatera Utara. 

Anggota Komisi III DPR RI DPR RI Hinca Dorong Gerakan “Relawan Pink” untuk Selamatkan Generasi dari Narkoba Hinca I.P. Pandjaitan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?