Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak, Cegah Kekerasan
DPR

DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak, Cegah Kekerasan

RedaksiBy RedaksiMei 5, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Gelombang kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini mendorong DPR RI untuk tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga memperkuat strategi pencegahan melalui pembenahan regulasi. Langkah ini dinilai krusial untuk menutup celah yang selama ini memungkinkan terjadinya kekerasan di berbagai lingkungan termasuk ruang pengasuhan anak.


Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mengungkapkan bahwa DPR tengah mengkaji wacana revisi Undang-Undang Perlindungan Anak sebagai bagian dari upaya sistematis memperkuat perlindungan dari hulu. Gagasan ini mencuat dalam diskusi bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia wilayah DIY, serta perwakilan orang tua korban kekerasan di daycare Little Aresha.


“Fokus kita ke depan adalah memastikan peristiwa serupa tidak terulang. Dari sisi regulasi, ada wacana revisi Undang-Undang Perlindungan Anak yang menjadi inisiatif DPR,” tegas Sari dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).


Menurut Sari, meskipun berbagai aturan turunan telah tersedia implementasinya dinilai belum cukup kuat untuk memberikan perlindungan yang efektif. Karena itu, diperlukan penguatan regulasi yang tidak hanya bersifat reaktif tetapi juga preventif.


“Ini adalah pembenahan di hulu. Kita dorong kebijakan non-penal, yakni pencegahan agar tidak ada lagi kejadian kekerasan terhadap anak,” lanjut legislator dari Dapil Nusa Tenggara Barat II. 


Pendekatan non penal yang dimaksud mencakup penguatan sistem pengawasan, standar operasional yang lebih ketat bagi lembaga pengasuhan anak hingga peningkatan peran masyarakat dalam deteksi dini potensi kekerasan. Dengan demikian regulasi tidak hanya menjadi alat hukum setelah kejadian tetapi juga instrumen perlindungan yang bekerja sebelum kekerasan terjadi.


DPR, katanya, memandang revisi undang-undang ini sebagai momentum strategis untuk membangun sistem perlindungan anak yang lebih komprehensif dan adaptif terhadap tantangan zaman. Penegakan hukum tetap menjadi pilar utama namun tanpa pencegahan yang kuat siklus kekerasan berisiko terus berulang.


Melalui langkah pembenahan regulasi yang menyeluruh, DPR optimistis upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dapat diperkuat secara signifikan. Sari berharap, negara tidak hanya hadir saat pelanggaran terjadi, tetapi juga mampu memastikan setiap anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan bermartabat. 

DPR RI DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak Sari Yuliati Wakil Ketua DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

DPR Juni 8, 2026

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, memberikan apresiasi mendalam terhadap langkah nyata…

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?