Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MIND ID Catat Pendapatan Rp139 Triliun Berkat Hilirisasi

April 24, 2026

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Penggelapan Dana Jemaat Gereja Harus Diinvestigasi Menyeluruh, Kembalikan Uang Rakyat Kecil!
DPR

Penggelapan Dana Jemaat Gereja Harus Diinvestigasi Menyeluruh, Kembalikan Uang Rakyat Kecil!

RedaksiBy RedaksiApril 21, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyoroti kasus dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Asisi, Aek Nabara, Sumatera Utara, yang melibatkan eks pegawai Bank Negara Indonesia (BNI). Ia mendorong investigasi menyeluruh karena kasus tersebut menyangkut nasib hampir 2.000 masyarakat kecil.

“Perlindungan masyarakat, khususnya nasabah, harus menjadi prioritas utama,” ujar Puan dalam keterangan tertulis kepada koranmerdeka.co, di Jakarta, Senin (20/4/2026).

 

Kasus bermula pada 2018 ketika Kepala Kas BNI KCP Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, menawarkan produk investasi ‘BNI Deposito Investment’ kepada pengurus Credit Union Paroki. Total dana yang dihimpun mencapai sekitar Rp28 miliar dari sekitar 1.900 anggota koperasi, mayoritas petani dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Belakangan terungkap, produk tersebut bukan layanan resmi BNI dan tidak tercatat dalam sistem bank. Dokumen investasi, termasuk bilyet deposito, diduga dipalsukan. Dana jemaat kemudian dialihkan ke sejumlah rekening pribadi pelaku dan pihak terkait.

Puan menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan audit internal perbankan. Hal ini sejalan dengan rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meminta investigasi menyeluruh, mencakup aspek kepatuhan, pengendalian internal, dan tata kelola.

“Persoalan harus diidentifikasi secara jelas, dan yang utama dana jemaat segera dikembalikan,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Menurut Puan, kasus ini tidak sekadar penyimpangan individu karena pelaku menggunakan identitas institusi perbankan. Ia juga menyoroti lemahnya deteksi dini dalam transaksi bernilai besar yang berlangsung berulang tanpa teridentifikasi.



“Ini ujian serius bagi sistem pengawasan internal perbankan, terutama dalam relasi kepercayaan antara nasabah dan bank,” ujarnya.

Di sisi lain, Puan meminta aparat penegak hukum mempercepat proses hukum dan mengedepankan pendekatan asset recovery. Ia juga mendorong pengusutan tuntas untuk memastikan ada tidaknya pihak lain yang terlibat.

“Termasuk pelacakan dan penyitaan aset untuk memaksimalkan pengembalian kerugian korban,” jelasnya.


BNI sempat menyatakan dana tersebut bukan tanggung jawab bank karena bukan produk resmi. Namun, BNI kini memastikan pengembalian dana akan dilakukan secara bertahap. Untuk itu, Puan mengapresiasi langkah BNI yang akan mengembalikan dana nasabah.
“Pengembalian dana penting sebagai tanggung jawab institusional, karena menyangkut nasib 1.900 masyarakat kecil,” ujarnya.



Lebih lanjut, Puan meminta OJK mengawal proses pengembalian hingga tuntas dan melakukan audit bila diperlukan untuk menjaga perlindungan konsumen serta kepercayaan publik.



“Kasus ini harus menjadi koreksi terhadap standar pengawasan internal, karena kepercayaan publik adalah fondasi sektor jasa keuangan, terlebih bagi bank milik negara,” katanya.

Puan juga menekankan perlunya penguatan regulasi transparansi produk perbankan, termasuk kewajiban bukti transaksi digital terverifikasi untuk mencegah manipulasi. Selain itu, DPR mendorong integrasi sistem pengawasan berbasis teknologi guna meningkatkan deteksi dini anomali transaksi.



“Penguatan sistem pengawasan yang ketat harus menjadi regulasi tegas untuk menutup celah kecurangan,” pungkasnya.



Ia menambahkan, seluruh BUMN perlu melakukan evaluasi tata kelola dan integritas SDM, termasuk penguatan sistem whistleblowing serta perlindungan pelapor.
“Peningkatan literasi keuangan masyarakat juga penting agar terhindar dari praktik kecurangan,” tutup Puan.

DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani Ketua DPR RI Penggelapan Dana Jemaat Gereja Harus Diinvestigasi Menyeluruh
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Tangis Haru di Paripurna: Perjuangan Panjang PRT Berbuah Pengesahan UU

April 22, 2026

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

April 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

MIND ID Catat Pendapatan Rp139 Triliun Berkat Hilirisasi

Nasional April 24, 2026

Capaian kinerja Holding Industri Pertambangan pelat merah, MIND ID dinilai cukup solid, ditopang oleh integrasi…

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Tangis Haru di Paripurna: Perjuangan Panjang PRT Berbuah Pengesahan UU

April 22, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?