Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»TKA Jadi Instrumen Penting Petakan Capaian Pendidikan Nasional Lebih Komprehensif
DPR

TKA Jadi Instrumen Penting Petakan Capaian Pendidikan Nasional Lebih Komprehensif

RedaksiBy RedaksiApril 18, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X ke Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tes Kemampuan Akademik (TKA) dinilai menjadi suatu hal yang penting sebagai instrumen untuk memetakan capaian pendidikan nasional secara lebih komprehensif. 

Menurut Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa, TKA memiliki fungsi berbeda dengan asesmen nasional yang selama ini berfokus pada evaluasi penyelenggaraan pendidikan di tingkat sekolah.

“TKA itu tes kemampuan akademik (yang menjadi) bagian dari upaya kita untuk bisa membuat peta keseluruhannya berkaitan dengan kondisi pendidikan kita seperti apa. Kalau asesmen nasional, dia lebih melihat kepada penyelenggara pendidikannya sekolah, kalau TKA dia lebih kepada individunya,” jelasnya kepada koranmerdeka.co usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X ke Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Kamis (16/4/2024).

Ia menambahkan, melalui TKA, pemerintah dapat mengetahui secara lebih spesifik posisi kemampuan peserta didik setelah menempuh jenjang pendidikan tertentu.

“Sejauh mana sih sebenarnya anak-anak di Indonesia setelah menempuh 6 tahun, 9 tahun, 12 tahun pendidikannya, dia posisinya sebenarnya sampai di mana,” lanjutnya.

Namun demikian, Ledia menekankan bahwa hasil pemetaan tersebut seharusnya dimanfaatkan sebagai dasar intervensi kebijakan pendidikan, bukan sekadar evaluasi rutin tahunan.

“Nah ini harus menjadi sebuah peta yang baik, terutama ketika kemudian akan melanjutkan pendidikan yang berikutnya. Kalaupun itu tidak dijadikan landasan untuk kependidikan berikutnya, sebenarnya tidak harus setiap tahun,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti adanya ketidaksinkronan antara pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, khususnya terkait pemanfaatan TKA sebagai standar seleksi masuk perguruan tinggi.

“Ini menunjukkan betapa sesungguhnya belum nyambung antara pendidikan menengah kita dengan pendidikan tinggi. Pendidikan tinggi menganggap bahwa ini bisa dijadikan standar untuk penerimaan,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menggarisbawahi perlunya perhatian khusus terhadap penerapan TKA bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang dinilai belum sepenuhnya relevan dengan kebutuhan pendidikan vokasi.

Ia mencontohkan, tidak semua siswa SMK membutuhkan penguasaan akademik yang sama, sehingga pendekatan penilaian perlu disesuaikan dengan kompetensi kejuruan masing-masing.

“Misalnya kalau dia tata boga, dia perlu pariwisata, toh dia tidak memerlukan matematika secara umum yang seperti dilakukan TKA-nya selama ini,” tambahnya.

Untuk itu, Ledia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan TKA, termasuk penyempurnaan standar dan indikator penilaian agar lebih relevan dan adil bagi seluruh peserta didik.

“Ini menjadi bagian yang masih harus dievaluasi, diperbaiki, supaya nanti benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak Indonesia dan benar-benar memberikan peta yang valid bagi peta pendidikan di Indonesia,” pungkasnya. 

Anggota Komisi X DPR RI DPR RI Ledia Hanifa TKA Jadi Instrumen Penting Petakan Capaian Pendidikan Nasional Lebih Komprehensif
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

DPR April 20, 2026

Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) diproyeksikan segera bisa mengisi kekosongan hukum yang selama…

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026

Komisi I: Solidaritas RI untuk Kuba Jadi Komitmen Bersama

April 20, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?