Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kiprah Pemimpin Perempuan Diakui, Wakil Wali Kota Batam Sabet KWP Awards 2026

April 16, 2026

Senator Lia Istifhama Jadikan KWP Award 2026 Penguat Komitmen Kawal Kebijakan Publik

April 16, 2026

Ibas Sang Pimpinan MPR Peduli Kesejahteraan dan Pengembangan Ekonomi Desa

April 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Selain Sosialisasi Penegakan Etik, Adang Daradjatun Imbau Aparat Perhatikan KUHP & KUHAP Baru
DPR

Selain Sosialisasi Penegakan Etik, Adang Daradjatun Imbau Aparat Perhatikan KUHP & KUHAP Baru

RedaksiBy RedaksiApril 6, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun, saat Kunjungan Kerja MKD DPR RI ke Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun menegaskan pentingnya sinergi antara MKD dan aparat penegak hukum dalam penegakan etik anggota DPR. Namun, di luar itu, ia juga mengingatkan jajaran kepolisian untuk memperhatikan secara serius implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang baru.

Hal tersebut Adang sampaikan saat Kunjungan Kerja MKD DPR RI ke Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (6/4/2026). Dalam paparannya, Adang menjelaskan bahwa posisi MKD dalam struktur DPR memiliki fungsi yang serupa dengan pengawasan internal, khususnya dalam menjaga etika anggota dewan. 

Meski demikian, ia menegaskan adanya perbedaan tegas antara ranah etik yang ditangani MKD dan ranah hukum yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum. “Kalau Mahkamah Kehormatan Dewan itu di bidang etika. Jadi kalau ada anggota dewan yang melakukan tindakan pidana, silakan ditindak,” tegasnya.

Ia mengimbau jajaran kepolisian, mulai dari Kapolres hingga Kapolsek, agar tidak ragu dalam menegakkan hukum terhadap anggota legislatif selama terdapat bukti yang cukup. Menurutnya, keraguan aparat justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.

Adang juga mengingatkan agar aparat berhati-hati terhadap laporan yang belum tentu valid, termasuk potensi konflik kepentingan atau persaingan politik di daerah yang dapat memunculkan laporan tidak berdasar. “Kalau memang ada dua alat bukti dan saksi, silakan diproses. Tapi jangan sampai terjebak laporan-laporan yang belum tentu benar,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi III DPR RI, Adang turut menyampaikan sejumlah catatan penting kepada aparat penegak hukum. Ia menekankan pentingnya penggunaan pendekatan berbasis keahlian dalam proses penyidikan, serta kehati-hatian dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Selain itu, ia mendorong optimalisasi pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dalam penyelesaian perkara, terutama untuk kasus-kasus yang memiliki dampak sosial luas di masyarakat.

Yang tak kalah penting, Adang menyoroti perlunya peningkatan pemahaman aparat terhadap KUHP dan KUHAP yang baru agar tidak terjadi kesalahan prosedur dalam penegakan hukum. “Saya minta betul-betul KUHP dan KUHAP yang baru dipelajari dengan baik,” tegasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya pengawasan terhadap tahanan guna mencegah terjadinya kekerasan atau pelanggaran hak asasi manusia di dalam rumah tahanan. Melalui kunjungan ini, MKD DPR RI tidak hanya melakukan sosialisasi terkait penegakan etik, tetapi juga mendorong peningkatan profesionalisme aparat penegak hukum agar mampu menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks di tengah masyarakat. 

Adang Daradjatun Adang Daradjatun Imbau Aparat Perhatikan KUHP & KUHAP Baru DPR RI Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Kiprah Pemimpin Perempuan Diakui, Wakil Wali Kota Batam Sabet KWP Awards 2026

April 16, 2026

Senator Lia Istifhama Jadikan KWP Award 2026 Penguat Komitmen Kawal Kebijakan Publik

April 16, 2026

Ibas Sang Pimpinan MPR Peduli Kesejahteraan dan Pengembangan Ekonomi Desa

April 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Kiprah Pemimpin Perempuan Diakui, Wakil Wali Kota Batam Sabet KWP Awards 2026

DPR April 16, 2026

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, meraih penghargaan dalam ajang KWP Awards 2026 pada…

Senator Lia Istifhama Jadikan KWP Award 2026 Penguat Komitmen Kawal Kebijakan Publik

April 16, 2026

Ibas Sang Pimpinan MPR Peduli Kesejahteraan dan Pengembangan Ekonomi Desa

April 16, 2026

Raih KWP Award 2026, Demokrat Komitmen Jaga Kesejahteraan Rakyat

April 16, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?